Rapat Paripurna, Fraksi- Fraksi DPRD Ponorogo Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026
PONOROGO || METROWILIS.COM – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Anik Suharto, S.Sos.
Dari jajaran eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mewakili Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H.
Dalam sambutannya, Dwi Agus Prayitno mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta surat Bupati Ponorogo tertanggal 31 Agustus 2026 mengenai usul Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Berdasarkan daftar hadir dan tata tertib DPRD Kabupaten Ponorogo, rapat telah memenuhi kuorum,” kata Dwi Agus saat memimpin rapat.
Menurut Dwi Agus yang akrab disapa Kang We, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Masing-masing fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun catatan terhadap rancangan perubahan APBD yang telah diajukan pemerintah daerah.
“Kami berharap pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi dapat memberikan masukan yang konstruktif dan substantif, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya selektif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat Ponorogo,” jelasnya.
Pandangan umum secara berurutan disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, serta Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan rapat berikutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan.
PKB Soroti Infrastruktur dan PAD
Juru bicara Fraksi PKB, Mujiatin, dalam pandangannya antara lain menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum.
Fraksi PKB juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal daerah dapat semakin kuat.
“Berdasarkan pembahasan Banggar dan tim Pemkab, telah memenuhi kaidah hukum dan layak untuk dibahas dalam rapat-rapat berikutnya,” kata Mujiatin.
PDIP Masih Dibahas Pimpinan
Sementara itu, pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Siswadi menyampaikan bahwa pandangan fraksi masih dalam pembahasan bersama pimpinan.
Hal tersebut menjadi bagian dari proses internal fraksi sebelum memberikan catatan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
NasDem Dorong Kebijakan Pro-Rakyat
Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Agus Subiyantoro, menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi NasDem menekankan agar kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Ponorogo.
Gerindra Tekankan Jalan, Pendidikan dan Pertanian
Fraksi Gerindra berharap kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Refal Bayu Priyambodo, juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan anggaran agar tidak terjadi sisa anggaran yang tidak terserap.
“Jalan, jembatan serta kesejahteraan, pendidikan, sektor pertanian harus diprioritaskan,” ujarnya.
Demokrat Setujui untuk Dibahas
Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Alfis Wibisono menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas dalam rapat-rapat berikutnya.
Sementara Fraksi Golkar tidak membacakan pandangan secara spesifik dalam rapat paripurna, namun telah menyerahkan dokumen pandangan fraksi kepada pimpinan rapat.
PKS Soroti Infrastruktur hingga Guru Non-Dapodik
Pandangan umum terakhir disampaikan Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya, Ribut Riyanto.
Fraksi ini berharap adanya penambahan anggaran untuk sektor infrastruktur, terutama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain infrastruktur, Fraksi Pembangunan Keadilan Sejahtera juga menyoroti pelayanan kesehatan dan sosial agar mendapatkan perhatian dalam perubahan APBD 2026.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah persoalan pendidikan, khususnya perlunya kajian terhadap Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta nasib guru yang belum terdata dalam Dapodi
Fraksi tersebut meminta agar persoalan guru non-Dapodik mendapatkan perhatian dan kajian dari pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan terhadap keberlangsungan pengabdian para guru.
Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Ponorogo.(AZ)




