Pemkab Sampaikan Postur Perubahan APBD 2026, Infrastfuktur dan Layanan Publik Jadi Prioritas
![]() |
| Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.Si |
PONOROGO || Metrowilis.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyampaikan postur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 berada di kisaran Rp2,1 triliun. Sejumlah penyesuaian dilakukan menyusul perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita,S.H melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto, M.Si., mengatakan perubahan postur APBD tersebut menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari perubahan anggaran.
“Postur APBD sesuai yang dibacakan Ibu Plt Bupati sekitar Rp2,1 triliun. Pendapatan menyesuaikan dengan asumsi-asumsi yang mendasari adanya perubahan itu, belanja juga menyesuaikan,” kata Agus Sugiarto kepada sejumlah awak media, Rabu (9/9/2026), usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ponorogo.
Menurutnya, dalam rancangan perubahan APBD tersebut terdapat penyesuaian pada sektor pendapatan. Pendapatan yang bersumber dari transfer mengalami penurunan sekitar 5,1 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sekitar 3,9 persen.
“Untuk pendapatan turun 5,1 persen dari transfer, sedangkan PAD meningkat sebesar 3,9 persen,” jelas Sekda Agus Sugiarto yang akrab disapa Pak Ugin.
Ugin menegaskan, angka-angka tersebut masih berupa rancangan dan selanjutnya akan melalui proses pembahasan secara mendalam antara eksekutif dan legislatif.
“Rancangan ini akan diproses dan dilakukan pembahasan-pembahasan secara mendalam. Nanti akan dipansuskan,” ujarnya.
Infrastruktur dan Persampahan Jadi Perhatian
Lebih lanjut, Sekda yang akrab disapa Pak Ugin tersebut menjelaskan, dalam perubahan APBD 2026 pemerintah daerah akan memberikan perhatian lebih pada penguatan infrastruktur dan layanan publik.
Selain infrastruktur, sektor persampahan dan lingkungan hidup juga menjadi salah satu prioritas. Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo.
“Pada perubahan ini akan diprioritaskan lebih kepada penguatan infrastruktur layanan publik, persampahan di lingkungan hidup, sesuai rekomendasi daripada Banggar,” ungkapnya.
Menghadapi potensi kemarau panjang, Pemkab Ponorogo juga akan mempertimbangkan penambahan anggaran BTT untuk kebutuhan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, besaran anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus).
“Memasuki kemarau panjang, kita akan menambah anggaran di BPBD. Nanti akan dibahas secara mendetail dengan Pansus,” katanya.
Anggaran Ruas Jalan Disesuaikan Sisa Waktu
Ugin juga menyinggung rencana pengalokasian anggaran untuk sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, kebutuhan tersebut akan tetap menjadi perhatian, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026.
“Kami akan anggarkan penambahan untuk ruas-ruas jalan dengan mempertimbangkan sisa waktu yang ada. Finalnya nanti akan dibahas, tentunya akan dihitung secara rasional kebutuhannya,” pungkasnya.
Dengan demikian, sejumlah program prioritas dalam Perubahan APBD 2026 masih akan mengalami pembahasan lebih lanjut. Pemerintah daerah bersama DPRD akan menghitung kembali kebutuhan anggaran secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta sisa waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.(AZ)
