BREAKING NEWS

Masuki 2026, Pj Sekda Ponorogo Tekankan Percepatan Tata Kelola dan Peningkatan Layanan Publik

 


Ponorogo | Metrowilis.com- Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk mempercepat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, saat memimpin Apel Pagi di Halaman Pendopo Agung Ponorogo, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Agus Sugiarto menyampaikan pesan Plt Bupati Ponorogo yang menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, profesionalisme, serta semangat melayani seluruh aparatur pemerintah daerah.

“Arahan dari Ibu Plt Bupati adalah agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus melaksanakan seluruh program pemerintah daerah secara optimal,” ujarnya.

Agus memaparkan, terdapat sejumlah langkah percepatan yang harus segera dilakukan. Pertama, seluruh perangkat daerah diminta segera merancang serta melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2026 sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

“Seluruh tahapan program harus dibagi secara rinci per bulan, sehingga tidak ada program yang tertunda. Kita upayakan pada 2026 ini penyerapan anggaran dapat berjalan linier dan tidak menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.

Kedua, seiring adanya kebijakan pemangkasan anggaran, ia menekankan pentingnya efisiensi belanja. Perangkat daerah diminta mengurangi belanja yang tidak berorientasi pada output.

“Belanja seremonial dan rapat yang tidak menghasilkan output harus dikurangi. Sudah saatnya kita memaksimalkan transformasi digital. Pada 2026 diharapkan seluruh surat masuk menggunakan aplikasi Srikandi agar terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Ketiga, Agus menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta agar alur kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat dapat diselesaikan dalam satu hari.

“Jika pimpinan berhalangan karena sakit atau mengikuti diklat lebih dari tiga hari, maka urusan pelayanan publik dapat dilimpahkan kepada Plh, khusus untuk hal-hal yang bersifat pelayanan dan program, di luar pertanggungjawaban anggaran,” terangnya.

Ia menambahkan, Pemkab Ponorogo akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar penunjukan pejabat pelaksana harian agar tidak terjadi stagnasi pelayanan.

“Alur kebijakan harus sehari kelar. Jangan sampai pelayanan terhenti hanya karena pejabat berhalangan. Nantinya OPD bisa menunjuk salah satu kepala bidang untuk melakukan paraf,” imbuhnya.

Dengan berbagai langkah percepatan tersebut, Agus Sugiarto optimistis tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dapat terwujud, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Mari kita tingkatkan spirit kerja agar tata kelola layanan publik dan pelaksanaan anggaran bisa tepat waktu. Insyaallah dengan begitu program prioritas daerah dapat tercapai,” tuturnya.

Sementara itu, terkait infrastruktur, Agus menegaskan bahwa pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas Pemkab Ponorogo. Dinas Pekerjaan Umum diminta segera melakukan pemetaan dan penanganan jalan rusak sejak awal tahun.

“Pemeliharaan dan recovery jalan akan langsung dilakukan di awal tahun. Untuk sasaran peningkatan jalan juga akan mulai dikerjakan pada bulan kedua. Anggarannya insyaallah cukup,” pungkasnya.(AZ) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar