DLH Fokus Benahi Pengelolaan Sampah, TPA Jadi PR Ponorogo di Adipura 2026
![]() |
| Tim penilai Adipura saat melakukan penilaian di Pengelolaan Sampah TPA Mrican didampingi petugas DLH Ponorogo |
PONOROGO, METROWILIS.COM – Upaya Kabupaten Ponorogo meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura 2026 masih menghadapi tantangan besar. Di tengah tuntutan mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Persoalan ini bukan sekadar tentang memenuhi indikator penilaian atau mengejar penghargaan Adipura. Lebih dari itu, pembenahan TPA menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan sistem pengelolaan sampah di Ponorogo, mulai dari penataan fasilitas hingga kesiapan infrastruktur yang mampu menjawab persoalan lingkungan secara berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, drh. Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, MM., mengakui bahwa pembenahan TPA menjadi salah satu fokus utama menyusul kedatangan Tim Penilai Adipura 2026 untuk melihat langsung kondisi pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.
“Tim Adipura ke sini untuk penilaian, kita penuhi data-data dan alur penilaian kita lalui. Tetapi konsep kita harus memperbaiki TPA dulu,” ujar Sapto, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa tantangan Ponorogo tidak berhenti pada kesiapan administrasi. Kondisi nyata di lapangan, khususnya pengelolaan sampah di TPA, tetap menjadi aspek yang membutuhkan perhatian serius.
Menurut Sapto, DLH telah memenuhi kebutuhan data serta mengikuti tahapan penilaian yang diminta tim. Namun, langkah tersebut perlu diimbangi dengan pembenahan fisik dan sistem pengelolaan sampah agar upaya meningkatkan kualitas lingkungan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen.
TPA Jadi Titik Kritis Penilaian
Sapto menyebut TPA sebagai salah satu titik krusial dalam penilaian Adipura. Bahkan, menurutnya, bobot penilaian sektor tersebut mencapai 60 persen dari keseluruhan penilaian.
Besarnya bobot itu membuat pembenahan TPA menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan jika Ponorogo ingin meningkatkan capaian pada penilaian mendatang.
Tim penilai, lanjut Sapto, telah memahami rencana pemindahan TPA yang disebut akan segera dilaksanakan. Meski demikian, rencana tersebut masih menjadi tantangan yang harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
Pemindahan TPA bukan hanya menyangkut lokasi baru. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan fasilitas, sistem operasional, serta tata kelola yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
Karena itu, hasil penilaian lapangan diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi yang harus segera dibenahi, sekaligus menjadi bahan untuk menentukan skala prioritas pembangunan dan perbaikan pengelolaan sampah.
Evaluasi untuk Menentukan Langkah ke Depan
Berbeda dengan sekadar memasang target meraih penghargaan, Sapto memilih menjadikan penilaian Adipura 2026 sebagai momentum untuk mengetahui kondisi riil pengelolaan lingkungan di Ponorogo.
Baginya, hasil penilaian akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan aspek yang masih kurang dan perubahan yang perlu dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.
“Untuk perolehan nilai, kita lihat dulu kenyataannya bagaimana, supaya kita bisa mengevaluasi perubahan-perubahan apa yang perlu diperbaiki pada tahun-tahun depan,” jelasnya.
Sikap tersebut menempatkan hasil penilaian bukan semata-mata sebagai angka yang menentukan keberhasilan atau kegagalan, melainkan sebagai tolok ukur untuk melihat sejauh mana pembenahan lingkungan telah berjalan.
Sapto menegaskan, persiapan untuk perbaikan ke depan telah disiapkan. Namun, persoalan TPA masih menjadi kendala yang membutuhkan penyelesaian.
“Targetnya saya hanya ingin mengetahui kenyataannya bagaimana dan apa yang perlu diperbaiki. Persiapan untuk ke depan sudah disiapkan, tetapi kendalanya TPA itu masih ada,” ungkapnya.
Menanti Perbaikan Nyata, Bukan Sekadar Penghargaan
Ke depan, tantangan Pemkab Ponorogo adalah menerjemahkan hasil penilaian Adipura 2026 menjadi program perbaikan yang terukur. Evaluasi perlu diikuti langkah nyata, mulai dari penataan pengelolaan TPA, penguatan sistem pengurangan sampah, hingga realisasi rencana pemindahan TPA sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut juga membutuhkan kesinambungan kebijakan dan keterlibatan masyarakat. Sebab, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembenahan di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga melalui pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, serta pengelolaan yang lebih tertib di lingkungan permukiman.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pengelolaan lingkungan bukan semata-mata apakah Ponorogo berhasil membawa pulang penghargaan Adipura. Hal yang lebih penting adalah terwujudnya lingkungan yang bersih, pengelolaan sampah yang tertata, dan kebijakan yang memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Penilaian Adipura 2026 kini menjadi momentum bagi Ponorogo untuk melihat persoalan secara lebih terbuka sekaligus menentukan arah pembenahan ke depan.
Penghargaan tentu menjadi capaian yang membanggakan. Namun, komitmen menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan akan lebih bermakna ketika masyarakat dapat merasakan hasilnya secara langsung.
Pada akhirnya, pekerjaan rumah terbesar Ponorogo bukan hanya menghadapi penilaian Adipura, melainkan memastikan bahwa setiap evaluasi benar-benar berujung pada perubahan nyata, terutama dalam menyelesaikan persoalan TPA dan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik serta berkelanjutan.(AZ/ADV)
