Disbudparpora Kaji Penampilan Josjis di Stadion Ponorogo
![]() |
| Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disbudparpora Wakhid Purwanto, S. Sos |
PONOROGO || Metrowilis.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo masih melakukan kajian terkait pertunjukan musik Josjis yang akan di gelar di Lapangan Stadion Batoro Katong Ponorogo, pada 30 Agustus 2026 mendatang. Saat ini pihaknya telah Rakor untuk melakukan kajian mendalam serta koordinasi dengan Komisi D DPRD Ponorogo.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disbudparpora Ponorogo, Wakhid Purwanto, S.Sos mengatakan penyelenggaraan konser dinilai memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah maupun perekonomian masyarakat.
Menurutnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyelenggaraan konser diperkirakan mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta, sedangkan estimasi biaya perbaikan Stadion apabila terjadi kerusakan stadion hanya sekitar Rp 5 juta.
"Menurut kajian kami sementara pertunjukan Josjis layak digelar,karena dapat meningkatkan PAD secara Signifikan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.Selain itu mengenai kerusakan Stadion menjadi tanggung jawab Even Organizer (EO)," ujar Wakhid saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juli 2026.
Menurut Wakhid, penerimaan daerah tidak hanya berasal dari biaya sewa stadion sebesar Rp3,5 juta per hari, tetapi juga dari berbagai sumber retribusi dan pajak lainya.
Dijelaskan perolehan PAD, melalui Sewa Stadion, Pajak Hiburan, Pajak Iklan, Parkir serta Retribusi Kebersihan & Perekonomian UMKM akan meningkat."Kalau saya hitung PAD yang bisa dihasilkan antara Rp. 100 juta sampai Rp. 150 juta," kata Wakhid.
Wakhid berharap konser dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa menimbulkan dampak negatif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua pihak.
"Harapan kami acara nanti berjalan sukses, lancar tanpa ekses, serta membawa dampak positif bagi PAD, perekonomian masyarakat, sektor pariwisata, maupun hiburan di Kabupaten Ponorogo," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menegaskan pihaknya membuka peluang penggunaan stadion untuk kegiatan nonolahraga, termasuk konser musik.
Namun demikian, ia menekankan penyelenggara wajib menjaga kondisi rumput lapangan dan seluruh fasilitas stadion agar tidak mengalami kerusakan. Selain itu, kegiatan tersebut harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Ponorogo.
"Pada prinsipnya penggunaan stadion untuk konser musik diperbolehkan selama tidak merusak rumput maupun fasilitas stadion lainnya, serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan PAD daerah," kata Judha.
Dengan keputusan tersebut, konser musik Jojis pada akhir Agustus mendatang diharapkan tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sekaligus menambah pemasukan bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo.(AZ)
