KUA Sooko Jalankan Program BRUS, BRUN dan BIMWIN untuk Cegah Pernikahan Dini dan Perceraian
![]() |
| Kepala Kantor Urusan Agama Sooko Ahmad Mujiono, S. Ag, M. H |
Ponorogo | Metrowilis.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, terus berupaya menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui sejumlah program pembinaan bagi remaja dan calon pengantin. Program tersebut meliputi BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) , dan BIMWIN (Bimbingan Perkawinan).
Kepala KUA Sooko, Ahmad Mujiono, S.Ag., M.H., mengatakan program BRUS bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode ceramah interaktif, diskusi, dan tanya jawab dengan menampilkan berbagai contoh kasus yang terjadi di masyarakat.
“Jangan sampai melakukan pernikahan dini. Berdasarkan data yang ada, banyak kasus perceraian terjadi pada pasangan yang menikah di usia terlalu muda,” ujar Ahmad Mujiono kepada Metrowilis.com, Kamis (30/5/2026).
Sementara itu, program BIMWIN mandiri rutin dilaksanakan setiap hari Selasa bagi calon pengantin. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, tanggung jawab dalam rumah tangga, hingga persiapan ekonomi keluarga.
“Melalui BIMWIN, kami ingin para calon pengantin memahami makna dan tujuan perkawinan, termasuk berbagai persiapan yang harus dilakukan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga,” jelasnya.
Ahmad Mujiono menambahkan, khusus program BRUM hingga saat ini belum dapat dilaksanakan secara optimal karena di wilayah Kecamatan Sooko dan sekitarnya belum terdapat perguruan tinggi. Meski demikian, program tersebut tetap dapat dijalankan apabila terdapat kegiatan pengabdian masyarakat atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari perguruan tinggi.
“Kalau ada kegiatan KKN atau program pengabdian masyarakat dari kampus, maka materi BRUNbisa kami masukkan dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Menurutnya, ketiga program tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mencegah terjadinya pernikahan dini, menekan angka perceraian, serta membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
“Pada dasarnya BRUS, BRUN, dan BIMWIN merupakan upaya untuk mencegah pernikahan dini dan perceraian, sekaligus menciptakan keluarga yang sakinah karena pasangan memahami hak dan kewajiban masing-masing sebagai suami maupun istri,” pungkasnya.(AZ/red)
