BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Bersama KUA-PPAS 2026 dan Perubahan Bapemperda 2025


Ponorogo, Metrowilis.com – DPRD Kabupaten Ponorogo, Jumat (22/8/2025), menggelar Rapat Paripurna di lantai 3 Gedung DPRD setempat. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno SH MSi, didampingi para wakil ketua, yakni Evi Dwita Sari, Pamuji, dan Anik Suharto. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita SH.

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama. Pertama, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD Ponorogo terkait Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Kedua, pengambilan keputusan bersama mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025.

“Jadi tahapan rapat paripurna hari ini ada dua agenda, yakni perubahan Bapemperda tahun 2025 agar lebih disesuaikan, serta keputusan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD tahun 2026. Ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD tahun 2026. Nantinya, pada Oktober–November kita akan membahas tindak lanjut dari KUA ini,” jelas Ketua DPRD Ponorogo, Kang Dwi.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan oleh pihak eksekutif dengan menyesuaikan kondisi terkini, termasuk memperhatikan kebijakan pemerintah pusat. “Kita dengar misalnya ada pengurangan DAU, ini memang menyedihkan, tapi mudah-mudahan tidak mengurangi kerangka anggaran yang sudah ada. Karena bagaimanapun kita tetap harus mengikuti arahan pusat sebagai bagian dari pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Ponorogo, Pamuji, memaparkan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS APBD Ponorogo tahun anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.501.556.508.634,82. Angka tersebut naik Rp63.766.539.852,82 atau sekitar 2,62% dari APBD tahun 2025 yang mencapai Rp2.437.789.518,782.

Sedangkan belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026 ditargetkan mencapai Rp2.434.400.820.194,88, naik Rp49.626.324.812,82 atau sekitar 0,08% dari APBD 2025 yang sebesar Rp2.384.774.495.382.

Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita SH, yang membacakan sambutan Bupati H. Sugiri Sancoko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan yang telah dilakukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS tahun 2026 dengan teliti. Harapan kami, hasil pembahasan ini dapat melahirkan APBD yang kredibel dan berkualitas, sehingga mampu memajukan Ponorogo serta mensejahterakan rakyat menuju Ponorogo Hebat,” pungkasnya.

(Agus Zahid/Metrowilis.com) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar