www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Sita Sejumlah Aset Terpidana Narkoba HS Sebesar Rp 221 Milyar

 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin (HS) sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus TPPU berkat kerjasama dengan Ditjen Pas Kemenkumham, PPATK dan BNN. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyelidikan awal berdasarkan informasi dari Ditjen Pas adanya narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A yang kerap berbuat onar.

Dari informasi tersebut kata Wahyu, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dengan bekerjasama dengan DitjenPas, PPATK dan BNN. "Dari hasil penyelidikan, HS masih mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia Bagian Tengah khususnya wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, artinya meskipun berada di dalam lapas dia masih memiliki kemampuan untuk peredaran narkoba," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan terpidana HS, kata Wahyu barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih dari tahun 2017 sampai 2024. Uang dari hasil peredaran narkoba jenis sabu tersebut kemudian disamarkan oleh HS dibantu oleh delapan orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peran delapan tersangka berinisial TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO dan AY yakni mengelola aset dan melakukan pencucian uang. Wahyu mengungkapkan berdasarkan analisis dari PPATK, perputaran uang bisnis narkoba sindikat jaringan Malaysia-Indonesia Bagian Tengah ini selama enam tahun mencapai Rp2,1 miliar.

"Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset-aset yang sudah bisa kita nilainya Rp221 miliar," kata Wahyu.

Wahyu merinci aset-aset yang telah disita sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang yaitu, 21 kendaraan roda empat, 28 kendaraan roda dua, lima kendaraan laut (1 Speed Boat, 4 Kapal), 2 kendaraan jenis ATV, 44 bidang tanah dan bangunan, 2 jam tangan Mewah, uang tunai Rp 1.200.000.000 dan deposito sebesar Rp. 500.000.000.

Wahyu membeberkan modus HS melakukan pencucian uang dengan cara menyamarkan melalui tiga tahap, pertama penempatan uang HS ditransfer atau setor tunai ke rekening atas nama para tersangka dan orang lain, kedua uang tersebut dikirim ke rekening penampung dan kemudian dikirim ke rekening-rekening lain untuk digunakan. Dan ketiga uang milik HS kemudian oleh para tersangka dibelikan atau membelanjakan aset bergerak dan tidak bergerak.

Wahyu mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5, 6 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Atau Pasal 137 huruf a, b Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & Pasal 55 (1) ke 1 KUHP. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucapnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan perang terhadap kejahatan narkoba. Tidak hanya dengan menangkap para bandar dan pelaku, tetapi juga akan memiskinkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Ini pesan kepada mereka, bahwa kami akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan lakukan TPPU. Jajaran Bareskrim hingga tingkat daerah kami telah perintahkan setiap pengungkapan kejar TPPU. Hanya dengan memiskinkan akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda. Tahun 2030 kita menghadapi bonus demografi dan itu harus kita jaga untuk menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Wahyu.

Ia pun berterima kasih kepada PPATK, DitjenPas, BNN dan Kejaksaan atas kolaborasi dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.(hum) 


COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,3,Apel Pagi,1,Apel Perdana,1,Artikel,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,18,Berita Jateng,1,Berita Jatim,22,Berita Kodim Ponorogo,100,Berita Kraton,2,Berita Luar Jawa,1,Berita Madiun,14,Berita Magetan,19,Berita Nasional,20,Berita pendidikan,1,Berita po,1,Berita Polres Ponorogo,45,Berita Ponorogo,129,Berita Solo,1,Berita Tulungagung,4,Bhakti Sosial,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,1,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,11,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,2,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,2,DPRD Ponorogo,14,DPRD/DPR RI,1,Ekonomi Bisnis,5,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,Hari Besar Islam,1,Hukum,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,25,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,11,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,1,Khazanah Islam,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,34,KPU Tulungagung,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,2,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Nasional,7,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,2,Opini,3,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,2,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,5,Pemkab Tulungagung,14,Pendidikan,12,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,11,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,6,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,63,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,11,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernis,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,RSUD Iskak Tulungagung,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sosial keagamaan,1,Sosialisasi,1,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,11,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,11,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Sita Sejumlah Aset Terpidana Narkoba HS Sebesar Rp 221 Milyar
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Sita Sejumlah Aset Terpidana Narkoba HS Sebesar Rp 221 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj46FpLcWTB-8sC0bT78CqUzxa4-29GSqI6rtZF1KDr2A227ExACTsEFe4BMie8C8lNYcJ8H0ZBqNzVeTuQdJ_5GVD_e99U1NqKlJXJvyJSR4xWeWcu32fcnQYEOAGD04jhyALT0DklzNTiEp0u_VVYL-ldqn7PVZ3RDsorApZIE7j2LTA87l67_W8uyP6C/s320/IMG_20240919_070708.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj46FpLcWTB-8sC0bT78CqUzxa4-29GSqI6rtZF1KDr2A227ExACTsEFe4BMie8C8lNYcJ8H0ZBqNzVeTuQdJ_5GVD_e99U1NqKlJXJvyJSR4xWeWcu32fcnQYEOAGD04jhyALT0DklzNTiEp0u_VVYL-ldqn7PVZ3RDsorApZIE7j2LTA87l67_W8uyP6C/s72-c/IMG_20240919_070708.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2024/09/direktorat-tindak-pidana-narkoba.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2024/09/direktorat-tindak-pidana-narkoba.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy