Hormati Proses Hukum Sesuai Perundangan Yang Berlaku, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Evaluasi dan Keberlanjutan Pengabdian kepada Masyarakat
![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, S.H, M.Si |
Ponorogo || Metrowilis.com - Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si., menegaskan bahwa berbagai persoalan hukum yang saat ini terjadi di Ponorogo harus dihormati prosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik.
Hal tersebut disampaikan Dwi Agus Prayitno usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dalam rangka memperingati Hari Jadi Ponorogo ke-530, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, persoalan hukum tidak boleh menghentikan jalannya program pemerintahan maupun pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah bersama seluruh elemen daerah harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Terhadap persoalan-persoalan hukum yang sedang melanda di Ponorogo, DPRD menghormati proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ini juga menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi dan introspeksi ke dalam agar ke depan bisa lebih baik,” ujar Dwi Agus.
Ia menegaskan, apapun kondisi yang terjadi, program pemerintah harus tetap berjalan. Pengabdian kepada masyarakat tidak boleh berhenti karena masih banyak persoalan dan kebutuhan masyarakat yang harus ditangani.
“Tidak boleh menghentikan pengabdian terhadap masyarakat. Masih banyak yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari pembangunan di bidang pendidikan, pertanian, UMKM, serta berbagai potensi daerah yang masih perlu kita kembangkan,” tegasnya.
530 Tahun Ponorogo, Menjaga Sejarah dan Menatap Masa Depan
Memasuki usia 530 tahun, menurut Dwi Agus, bukanlah perjalanan yang singkat. Hari Jadi Ponorogo harus menjadi momentum untuk mengenang perjuangan masa lalu, memahami sejarah hari ini, sekaligus mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“530 tahun bukan waktu yang singkat. Ini menjadi momentum untuk memperjuangkan apa yang sudah dilakukan di masa lalu, memahami sejarah hari ini dan menatap masa yang akan datang. Perjuangan itu harus kita teruskan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia menilai Ponorogo memiliki kekayaan budaya dan potensi sosial yang menjadi modal penting dalam pembangunan daerah. Salah satunya adalah Reog Ponorogo yang menjadi simbol keberanian, keteguhan sekaligus kebanggaan dan jati diri masyarakat Ponorogo.
Selain Reog, keberadaan pesantren juga dinilai menjadi kekuatan sosial yang harus terus dijaga. Pesantren tidak hanya memiliki peran dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas sosial dan budaya Ponorogo.
“Reog adalah keberanian, keteguhan dan kebanggaan jati diri kita. Begitu juga pesantren sebagai kekuatan sosial yang harus kita jaga. Keduanya merupakan identitas daerah yang sangat penting, terutama di tengah arus modernisasi,” jelasnya.
Menurut Dwi Agus, pembangunan Ponorogo ke depan harus mampu berjalan seiring dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar budaya dan nilai luhur yang telah diwariskan para pendahulu.
“Ponorogo harus maju tanpa kehilangan jati diri, sejahtera tanpa kehilangan nilai-nilai luhur, dan budayanya berkembang tanpa meninggalkan kearifan lokal,” ujarnya.
Tantangan Pembangunan Semakin Kompleks
Dwi Agus juga mengingatkan bahwa Ponorogo masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial hingga peningkatan daya saing masyarakat.
Berbagai persoalan tersebut semakin kompleks seiring perubahan lingkungan, perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang terjadi begitu cepat.
Karena itu, pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga negara, instansi pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat hingga insan pers.
“Kita tidak hanya mengandalkan pemerintah. Semua lembaga dan instansi serta seluruh komponen masyarakat, termasuk insan pers, harus bersinergi dan berkolaborasi untuk membangun Ponorogo yang lebih hebat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata dilihat dari seberapa banyak infrastruktur atau program yang berhasil dibangun. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat pembangunan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak yang dibangun, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Menutup pernyataannya dalam momentum Hari Jadi Ponorogo ke-530, Dwi Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan bersama-sama memberikan pengabdian terbaik bagi daerah.
“Terus bekerja untuk masyarakat Ponorogo. Dirgahayu Ponorogo ke-530. Ponorogo hebat, bermartabat. Kita tetap bergandengan tangan untuk Ponorogo yang lebih hebat,” pungkasnya.(AZ)
