Rapat Paripurna, DPRD Ponorogo Sepakati Tiga Agenda Penting Bersama Plt Bupati
Ponorogo || Metrowilis. Com- DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD lantai 3, Kamis (13/8/2026). Rapat tersebut menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan Pansus sekaligus menyepakati tiga agenda penting bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Dwita Sari, S.Sos., Pamuji, S.Pd., dan Anik Suharto, S.Sos.
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menjelaskan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, terdapat tiga agenda utama dalam rapat paripurna tersebut.
Pertama, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kedua, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketiga, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa.
Sebelum penandatanganan, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembentukan lima desa yang disampaikan oleh Pamuji, S.Pd.
Dalam laporannya, Pansus memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Salah satunya meminta Pemkab melakukan penghitungan kembali terhadap kebutuhan anggaran yang diperlukan, dalam proses pembentukan lima desa baru tersebut agar penggunaannya sesuai dengan peruntukan.
Selain itu, Pemkab juga didorong untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara optimal agar proses pembentukan desa dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Pansus meminta seluruh komponen agar proses pembentukan desa ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan,” kata Pamuji.
Sementara itu, hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ponorogo disampaikan oleh Anik Suharto, S.Sos.
Banggar mendorong agar pembahasan Rancangan APBD Perubahan segera ditindaklanjuti sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Banggar juga berharap seluruh proses pelaksanaan anggaran nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, SH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Ponorogo atas kerja sama yang telah dilakukan sejak tahapan pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan.
Menurutnya, proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
“Sinkronisasi telah dilaksanakan, baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga kebijakan yang disepakati dapat sesuai dengan arah kebijakan pembangunan,” ujar Lisdyarita.
Dengan ditandatanganinya tiga nota kesepakatan tersebut, Pemkab Ponorogo dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AZ)




