Tulungagung, metrowilis- Digitalisasi merupakan kebutuhan wajib pemerintah desa khususnya untuk menuju kemajuan,kecepatan dalam pelayanan dan pelapor serta keterbukaan informasi,terkait dalam hal tersebut
Dinas Pemberdayaan Masyarakan Dan Desa (DPMD)
Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) melaksanakan kegiatan Sosialisasi,Transpormasi Dan Akselerasi Digital Desa Dalam Pelaksanaan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022,Selasa (8/11/2022) bertempat di aula DPMD KabupatenTulungagung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Kepala Dinas DPMD, Plt.Drs.Sugiyanto,MM. Bapak/ibu Kepala Desa(Kades) dari 50 Kades terundang,Ketua AJT beserta rekan,Pimpinan AZ media selaku pemateri Sosialisasi Transpormasi dan Akselerasi Digital Desa beserta nara sumber.
Plt.Kepala DPMD Tulungagung Sugiyanto, mengatakan sosialiasi ini digelar dalam rangka program percepatan Digital Desa.
” Program digital Desa merupakan konsep program yang menerapkan sistem Informasi desa, pelayanan masyarakat, dan pemberdayaan berbasis pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.
Menambahkan "Setiap desa harus menyiapkan operator yang handal dalam arti operator yang memiliki kemamoian untuk menyampaikan dan mengerjakan potensi-potensi digitalisasi"
Tidak hanya itu, program ini juga bertujuan untuk mengembangkan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses informasi serta pelayanan publik.
Menurut nara sumber Ari Sunarya. ST, Tiga hal penting dalam transformasi digital desa yang saat ini tengah digarap pemerintah yaitu digital government, digital society, digital economy. Sesuai amanat program prioritas desa digital dari Presiden Joko Widodo, sistem pemerintah digital harus dimulai dari desa.
“Digital government ini terkait kesiapan aparatur pemerintah desa dalam menerapkan e-government desa hingga nasional, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan online desa,” kata Ari pada acara Sosialisasi Tranformasi dan akselerasi Program Digital Desa.
Sementara digital society, lanjut Ari terkait kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan TIK secara bijak dan produktif, serta terbangunnya revolusi sosial 5.0. Yakni masyarakat digital yang menjadikan hubungan sosial yang baik sebagai pondasi kehidupannya.
Sedangkan digital economy adalah dukungan segenap pelaku ekonomi, baik di tingkat desa, lokasi regional, nasional hingga internasional bagi tumbuhnya ekonomi desa.
“Kalau dulu e-government masih difokuskan pada pemerintahan kota/kabupaten, tapi saat ini dengan ada program prioritas desa digital dari Presiden Joko Widodo, sistem pemerintah digital harus dimulai dari desa,” jelas Ari.
Kenapa demikian? Ari menjelaskan bahwa suatu pemerintahan itu dimulai dari desa. Jika data yang bersumber dari desa sudah valid dan berbasis elektronik, itu akan memudahkan mencapai terwujudnya satu data nasional.
“Pemerintah yang sudah berbasis elektronik ini kemudian bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat yang tentunya juga telah berbasis TIK, yang kita kenal saat ini dengan istilah ekonomi digital,” pungkasnya.(bay).
COMMENTS