Komite SMA Negeri 1 PonorogoSugeng Srikandi Listrik: Iuran Rp2,5 Juta Dibahas Berdasarkan Kebutuhan Sekolah Yang Tak Bisa Didanai Pemerintah
![]() |
| Komite SMA Negeri 1 Ponorogo H. Sugeng Hariono (Sugeng Srikandi Listrik) |
PONOROGO, METROWILIS.COM – Anggota Komite SMA Negeri 1 Ponorogo, Sugeng Hariono atau dikenal Sugeng Srikandi Listrik, menjelaskan bahwa angka iuran sebesar Rp2,5 juta ditetapkan berdasarkan hasil kajian dan pembahasan secara terperinci mengenai kebutuhan sekolah yang tidak dapat ditanggung pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Sugeng, pembiayaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan peserta didik yang tidak seluruhnya dapat dibiayai melalui anggaran pemerintah.
“Ada beberapa kebutuhan yang tidak bisa didanai pemerintah, sementara anak-anak membutuhkan, seperti fasilitas sekolah, study tour, dan lain-lain. Anak-anak itu diajak menabung, nanti kekurangannya tidak memberatkan,” kata Sugeng kepada sejumlah awak media, Kamis (8/10/2026).
Terkait pertanyaan apakah kegiatan study tour wajib diikuti seluruh siswa, Sugeng menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan suatu keharusan. Namun, menurutnya, kegiatan itu dapat menjadi pengalaman berharga sekaligus momen bersejarah bagi para siswa selama menempuh pendidikan.
“Sebenarnya tidak ikut iuran itu pun saya kira tidak masalah. Tetapi, kasihan mereka. Bahkan, hari ini ada sekitar 100 anak yatim atau tidak mampu yang kami biayai sehingga bisa bersekolah,” ujarnya.
Sugeng mengaku memahami kondisi orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi. Ia menyebut, apabila terdapat biaya sekolah yang dirasakan memberatkan keluarga siswa, dirinya berupaya menjalin komunikasi dengan komite sekolah terkait untuk mencari jalan keluar.
Pihaknya, lanjut Sugeng, juga berupaya membantu siswa yatim dan kurang mampu melalui pendampingan serta bantuan sesuai kemampuan.
Pembahasan Iuran Melalui Musyawarah
Sugeng menegaskan bahwa penetapan iuran Rp2,5 juta di SMA Negeri 1 Ponorogo, menurutnya, telah melalui proses pembahasan bersama dengan melibatkan komite sekolah.
Dalam proses tersebut, pihak sekolah memaparkan kebutuhan pembiayaan, termasuk berbagai komponen yang telah ditanggung negara melalui dana BOS dan kebutuhan lain yang dinilai belum terakomodasi.
Dari usulan yang disampaikan, komite kemudian melakukan pembahasan untuk menentukan kebutuhan yang perlu mendapat dukungan pembiayaan. Ia menegaskan, perhitungan tersebut harus berdasarkan kebutuhan nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Angka Rp2,5 juta itu benar-benar digunakan sesuai dengan yang disepakati. Sebelum sampai pada proses pembahasan, komite diajak bermusyawarah. Semua kebutuhan dipresentasikan, mana yang dijamin negara dan mana yang belum,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut terdapat ruang untuk memberikan subsidi kepada siswa yang kurang mampu. Dengan demikian, kebutuhan pendidikan tetap menjadi perhatian tanpa mengabaikan kondisi ekonomi keluarga peserta didik.
Sugeng menegaskan bahwa komite sekolah harus menjalankan fungsi kemitraan dengan wali murid, bukan menjadi sarana untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kami paling benci apabila ada yang memanfaatkan orang lain untuk memperkaya diri sendiri atau menyalahgunakan kewenangan. Kami ingin komite ini benar-benar menjadi mitra wali murid untuk menyelesaikan kebutuhan pendidikan anak-anak,” tegasnya.
Beban Pembiayaan Tidak Bertumpu pada Satu Angkatan
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan sekolah, termasuk perbaikan dan renovasi fasilitas, perlu dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan orang tua serta keberlanjutan program pendidikan.
Ia berharap beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada satu angkatan siswa. Karena itu, menurutnya, diperlukan pembahasan yang matang agar kebutuhan sekolah dapat dipenuhi secara bertahap dan tetap mempertimbangkan kemampuan keluarga peserta didik.
Sugeng menambahkan, tujuan utama dukungan pembiayaan tersebut adalah membantu sekolah meningkatkan kualitas pendidikan sehingga siswa memiliki kemampuan dan daya saing yang baik.
“Harapan kami, anak-anak didik di SMA Negeri 1 ini memiliki kualitas unggul, punya daya saing, dan kelak bisa sukses meraih cita-citanya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung besarnya biaya tambahan pendidikan di luar sekolah terhadap kedua anaknya, seperti les atau bimbingan belajar, yang menurutnya dapat mencapai Rp8 juta sehingga Rp16 juta per tahun untuk 2 anaknya, bergantung pada program yang diikuti.
Menurut Sugeng, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting agar sekolah dapat memberikan dukungan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap komponen pembiayaan sekolah harus dibahas secara terbuka, disesuaikan dengan kebutuhan yang nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua dan masyarakat.
Dengan demikian, komunikasi antara pihak sekolah, komite, dan wali murid diharapkan dapat berjalan baik sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan tetap sejalan dengan prinsip transparansi dan kepedulian terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
Saat dikonfirmasi,Sugeng juga menandaskan angka Rp2,5 juta bukan merupakan iuran wajib namun sebagai sumbangan sukarela dan bagi yang tidak mampu misal jalur avirmatif tidak diharuskan sejumlah itu tapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing masing. " Mekanisme melalui persetujuan,rincian penggunaan dana jelas dan kami siap transparan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan ada beberapa kalangan yang meminta transparansi penggunakan iuran dana tersebut. Karena itu Sugeng menjelasakan sebagai bentuk transparansi.
(AZ)
