BREAKING NEWS

Kades Serag Tegaskan Pembongkaran Kantor Desa Sesuai RPJM dan Musdes, Saat Ini Sudah Mulai Dibangun dan Pelayanan Tetap Berjalan

 

Kepala Desa Serag Kec Pulung Hariadi

PONOROGO ||  Metrowilis.com – Kepala Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Hariadi, menegaskan bahwa pembongkaran kantor Desa Serag telah melalui perencanaan dan musyawarah desa (Musdes). Langkah tersebut merupakan bagian dari program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Penegasan itu disampaikan Hariadi kepada sejumlah awak media, Kamis (1/10/2026), sekaligus menanggapi informasi mengenai pembongkaran kantor desa yang disebut-sebut berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Hariadi menjelaskan, bangunan yang dibongkar merupakan kantor desa, bukan balai desa. Rencana pembongkaran telah disusun sejak awal dan baru dapat direalisasikan melalui penganggaran pada 2024.

“Sekali lagi, yang dibongkar itu kantor desa, bukan balai desa. Pembongkaran kantor desa sudah sesuai dengan RPJM dan Musdes, alasanya adalah karena sudah kurang layak, gedung itu sudah berusia 42 tahun, " jelas Hariadi.

Ia menyebutkan, pembangunan gedung pengganti (Kantor Desa, red) semula direncanakan mulai bulan Juni atau Juli 2026. Namun, karena padatnya agenda kegiatan pada periode tersebut, pelaksanaan pembangunan baru dapat dimulai pada September 2026.

Terkait anggapan bahwa pembongkaran menyebabkan pelayanan pemerintahan desa terganggu, Hariadi membantah hal tersebut. Menurutnya, pemerintah desa telah menyiapkan tempat pelayanan sementara sebelum pembongkaran dilakukan.

Salah satu fasilitas yang dimanfaatkan adalah gedung PKK Desa Serag yang dibangun belum lama dan kondisinya relatif masih baru.

Sebelum digunakan sebagai tempat pelayanan, gedung tersebut sempat dipinjam untuk kegiatan TK Dharma Wanita. Namun, Hariadi menegaskan bahwa status bangunan tersebut merupakan aset atau fasilitas PKK desa, bukan gedung milik TK.

“Tidak benar kalau pelayanan terganggu. Sebelum pembongkaran, kami sudah melaksanakan musyawarah dan sosialisasi kepada lembaga desa. Sekarang kantor sudah dibuka, kami menggunakan gedung PKK untuk pelayanan,” terangnya.

Pembangunan Dilakukan Bertahap

Mengenai pembiayaan pembangunan kantor desa, Hariadi menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026 pemerintah Desa Serag telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 juta.

Sementara untuk kelanjutan pembangunan pada 2027, pemerintah desa akan kembali melakukan musyawarah guna menentukan sumber dan besaran anggaran yang memungkinkan.

Menurutnya, status Desa Serag yang telah mencapai kategori desa mandiri menjadi salah satu peluang dalam mengoptimalkan sumber pendanaan pembangunan melalui Dana Desa (DD), dengan tetap memperhatikan ketentuan alokasi dan prioritas penggunaannya.

Selain itu, pemerintah desa juga akan mempertimbangkan dukungan sumber anggaran lainnya agar pembangunan dapat berlanjut secara bertahap.

“Untuk tahun 2026 kita menganggarkan Rp100 juta. Tahun 2027 nanti kita musyawarahkan lagi untuk mendapatkan dana dari DD. Apalagi status Desa Serag sudah mandiri, kita bisa mengambil dari situ, berapa persennya nanti disesuaikan. Kemudian ditambah APBD, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, kita rencanakan multiyers,” ungkapnya.

Berdasarkan denah atau gambar perencanaan, kantor Desa Serag dirancang memiliki dua lantai. Pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran desa.

Hariadi berharap pembangunan kantor desa dapat berjalan lancar hingga selesai sehingga nantinya mampu menunjang aktivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers agar informasi mengenai pembangunan kantor desa disampaikan secara utuh dan sesuai kondisi di lapangan.

“Harapan kami, saya selaku kepala desa, semoga pembangunan ini cepat selesai. Mohon doa dari teman-teman media, sekaligus membantu menyampaikan informasi yang sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya.

Dengan demikian, pemerintah Desa Serag berharap proses pembangunan kantor desa dapat berjalan beriringan dengan tetap terjaganya pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat.(AZ)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar