BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPBD 2027 dan Penarikan Raperda Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung

 


PONOROGO || METROWILIS.COM – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Selasa (20/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, hingga penarikan Raperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Dwitasari, S.Sos., Pamuji, S.Pd., dan Anik Suharto, S.Sos.

Dari jajaran eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H., Sekretaris Daerah Dr. Agus Sugiarto, serta sejumlah perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat diikuti sekitar 135 peserta dari unsur legislatif, eksekutif, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian Plt Bupati Ponorogo terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2027.

Kedua, penyampaian usul persetujuan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda ini berkaitan dengan pengaturan pengelolaan aset milik pemerintah daerah agar pelaksanaannya memiliki landasan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

Ketiga, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo terkait penarikan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Sari Gunung.

Pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, pengalokasian anggaran, serta prioritas program pemerintah Kabupaten Ponorogo pada tahun mendatang.

Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, rancangan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, penarikan Raperda penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung menjadi salah satu hasil penting dalam agenda rapat paripurna kali ini. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung lancar dan tertib. Forum tersebut sekaligus menjadi bagian dari mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah.

Dengan dimulainya pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, diharapkan proses penganggaran di Kabupaten Ponorogo dapat berjalan sesuai tahapan yang berlaku, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat.

" Berdasarkan peraturan dan perundang-undangan serta pembacaan daftar hadir rapat telah mencapai kuorum dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Ketua DPRD sambil ketuk palu. 

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Hj Lisdyarita,SH menerima masukan dan usulan dari DPRD, terutama penarikan RAPBD Penyertaan Modal Sari gunung. "Kami menerima itu karena memang berdasarkan pertimbangan pertimbangan Perusahaan itu belum memberikan kontribusi dan perlu penataan ulang secara menyeluruh," katanya. 


(AZ/Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar