Pemdes Paringan Jumenengan Kantor Desa Baru, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
PONOROGO || Metrowilis.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggelar jumenengan atau selamatan kantor desa baru, Jumat malam (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya penggunaan kantor desa baru yang dibangun untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jumenengan kantor desa baru berlangsung meriah di halaman Desa Paringan. Untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Pemdes Paringan menghadirkan pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Cahyo Kuntadi dengamn iringan Madangkara Group. Lakon Pandowo Boyong dipilih untuk mengiringi momentum perpindahan kantor desa tersebut.
Hadir pada acara tersebut KPA Singo Negoro dari Keraton Kasunanan Surakarta beserta sentono dalem dan abdi dalem di Ponorogo dalam nangungan Kepengurusan Nalendra Ponorogo.
Kepala Desa Paringan Suwendi, SH, MSi mengatakan, pembangunan kantor desa baru tersebut telah dimulai sejak 2021. Pembangunan dilakukan melalui program BKAD secara multiyears dan berlangsung sejak masa pemerintahan Bupati Ipong Muchlissoni hingga pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko.
“Mulai Senin nanti kantor desa yang baru ini sudah bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat,” kata Suwendi.
Ia menjelaskan, pembangunan kantor desa tersebut tidak menggunakan Dana Desa. Pembiayaan dilakukan secara bertahap atau dicicil dengan nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Menurut Suwendi, pembangunan gedung tersebut saat ini belum sepenuhnya selesai. Bagian belakang kantor masih dalam proses penyelesaian dan diperkirakan baru mencapai sekitar 90 persen.
“Kami tidak hanya pindah kantor, tetapi ini merupakan evolusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan berusaha melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Suwendi menambahkan, keputusan untuk memindahkan kantor desa bukan semata-mata karena kondisi kantor lama yang sudah tidak layak. Kantor desa sebelumnya sebenarnya masih dalam kondisi baik, namun lokasinya dinilai terlalu dekat dengan jalan raya.
Kondisi tersebut, kata dia, cukup berisiko, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang datang ke kantor desa. Karena itu, perpindahan kantor dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat maupun perangkat desa dalam menjalankan aktivitas pelayanan.
“Kantor yang di sebelah barat sebenarnya masih bagus. Tetapi karena lokasinya terlalu mepet dan terbelah jalan, itu cukup membahayakan, terutama bagi anak-anak. Maka kami pindah kantor demi kenyamanan dan keamanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Paringan, baik yang tinggal di desa maupun warga Paringan yang berada di luar daerah.
“Atas nama Pemerintah Desa Paringan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Paringan, baik yang ada di dalam maupun di luar desa. Semoga semuanya dilancarkan rezekinya, diberikan umur panjang, serta selalu diberikan kehidupan yang ayem tentrem,” pungkasnya.
Jumenengan kantor desa baru tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemdes Paringan untuk meningkatkan semangat pelayanan publik. Dengan fasilitas kantor yang baru, pemerintah desa berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih nyaman, aman dan optimal.
Sementara itu, pagelaran wayang kulit dengan lakon Pandowo Boyong yang dibawakan Ki Cahyo Kuntadi menjadi hiburan bagi masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian syukuran atas selesainya pembangunan kantor Desa Paringan.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ponorogo, Toni Sumarsono, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Paringan, Kecamatan Jenangan, terkait pemanfaatan kantor desa baru.
Menurut Toni, langkah Pemdes Paringan tersebut merupakan bentuk inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih, kantor desa baru yang telah dibangun akan mulai digunakan untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Ini merupakan inovasi yang baik. Apalagi nanti kantor yang baru akan digunakan untuk pelayanan pemerintahan desa,” ujar Toni.
Kendati demikian, Toni menilai keberadaan kantor desa lama tetap dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan maupun kegiatan lain yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, aset desa tersebut tetap memiliki fungsi dan tidak dibiarkan begitu saja.
“Nanti perlu ada laporan mengenai pemindahan ini,” ucapnya.
Toni juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah desa saat ini. Menurutnya, Dana Desa yang diterima desa saat ini sekitar Rp373 juta masih jauh dari kebutuhan untuk membiayai pembangunan fisik sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan Dana Desa saat ini yang hanya Rp373 juta, sangat jauh dengan yang dibutuhkan, baik untuk pembangunan fisik maupun pelayanan masyarakat,” terangnya.
Karena itu, Toni mendorong pemerintah desa untuk tidak hanya bergantung pada anggaran yang tersedia, tetapi terus mencari terobosan dan inovasi dalam menjalankan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Karena itu teruslah berinovasi untuk meningkatkan pelayanan,” pungkas Toni.(AZ)


