BREAKING NEWS

Pamdal Kembali ke Satpol PP, Pemkab Ponorogo Perkuat Sistem Keamanan Kantor Pemerintahan

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Eko Adi Suprapto. Satpol,S.Ip, MSi
didamping Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo Erni Haris Mawanti, S.Sos., M.Si., saat Apel Pamdal


Ponorogo  | Metrowilis.com, Langkah mantap diambil Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki awal 2026. Sistem pengamanan dalam (pamdal) di lingkungan kantor pemerintahan resmi kembali berada di bawah kendali penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa aman, tertib, dan nyaman bagi aparatur maupun masyarakat yang beraktivitas di pusat pemerintahan daerah.

Di bawah koordinasi Satpol PP, pamdal kini bertanggung jawab penuh atas sejumlah titik vital, mulai dari Graha Krida Praja (Gedung Lantai 8), Pringgitan atau rumah dinas Bupati Ponorogo, Pos 27 sebagai gerbang utama, hingga kawasan Pendopo Agung.

Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, langsung “merapatkan barisan”. Selasa (6/1/2026), ia mengumpulkan seluruh personel dalam apel bersama yang melibatkan Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Apel ini menjadi penanda dimulainya babak baru sistem pamdal Pemkab Ponorogo.

“Koordinasi ini agar seluruh personel pengamanan dan pelayanan di lingkungan kantor Pemkab Ponorogo dapat bergerak terpadu, tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Eko.

Mulai Januari 2026, pamdal secara teknis operasional resmi berada di bawah kendali Satpol PP. Bukan hanya pada jam kerja, namun juga pada malam hari dan di luar jam pelayanan. Tugas pamdal pun semakin luas, mencakup penyambutan tamu hingga penataan parkir di sekitar kompleks perkantoran.

“Tidak hanya berlaku pada jam kerja, tetapi juga pengamanan malam hari dan di luar jam kerja,” tegasnya.

Eko menambahkan, penguatan peran Satpol PP dalam pamdal merupakan amanat langsung Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Pj Sekretaris Daerah Agus Sugiarto. Seluruh personel pamdal dituntut saling berkoordinasi demi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus kenyamanan lingkungan perkantoran.

Namun, pamdal bukan sekadar penjaga pintu dan pagar. Lebih dari itu, mereka juga menjadi wajah pertama pelayanan publik.

“Pamdal harus mengutamakan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tandas Eko.

Untuk menjamin kualitas pelayanan dan keamanan, Satpol PP telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pedoman seluruh personel. SOP tersebut mengatur mulai dari tata cara penyambutan tamu hingga pengamanan area strategis.

Ke depan, Satpol PP juga akan melakukan evaluasi berkala guna menyempurnakan sistem pamdal yang telah berjalan.

“Tentu akan kami evaluasi apabila ada hal-hal yang perlu penyempurnaan,” pungkasnya seperti yang dilangsir di web resmi kominfo Ponorogo.

Dengan kembalinya pamdal ke pangkuan Satpol PP, Pemkab Ponorogo berharap wajah pusat pemerintahan semakin tertib, aman, dan ramah bagi masyarakat. Sebuah langkah kecil yang menjadi fondasi besar bagi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional di masa depan.(AZ) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar