Ratiban Pandansari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Brebes, Metrowilis.com — Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia menetapkan Tradisi Ratiban Pandansari sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Tradisi asal Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes ini masuk dalam domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
Pengakuan ini menegaskan peran Peradaban Pandansari sebagai bagian penting dari kekayaan budaya nasional yang masih hidup dan lestari di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto, menyampaikan rasa bangga atas penetapan tersebut.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya kepada media, Minggu (12/10/2025).
Menurut Eko, penetapan Ratiban Pandansari sebagai WBTB menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Brebes karena mencerminkan kuatnya identitas budaya daerah.
Tradisi Ratiban Pandansari telah diwariskan secara turun-temurun dan dikenal sebagai ritual keagamaan sekaligus sosial yang mencerminkan kebersamaan, doa, serta rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki dan keselamatan, khususnya menjelang Bulan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat biasanya berkumpul di balai desa atau masjid untuk membaca doa dan sholawat bersama, kemudian berbagi hidangan tradisional sebagai simbol solidaritas dan persaudaraan.
Perwakilan Kemenristek RI menegaskan bahwa penetapan sebagai WBTB tidak berhenti pada pengakuan semata, namun harus diikuti langkah konkret pelestarian.
“Setelah pengakuan ini, perlu dilakukan pembinaan komunitas, pendokumentasian kegiatan, serta pendidikan nilai-nilai budaya kepada generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto, menyambut gembira keputusan tersebut.
“Kami bersyukur Ratiban Pandansari mendapat pengakuan nasional. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Pandansari untuk terus menghidupkan tradisi luhur,” ucapnya.
Penetapan ini semakin memperkaya daftar Warisan Budaya Takbenda asal Kabupaten Brebes dan menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya daerah di kancah nasional.
(Redaksi: Metrowilis.com)
Apakah Anda ingin saya buatkan versi future news-nya juga (misalnya: sebelum sidang WBTB berlangsung)?
Itu berguna kalau Anda ingin mempublikasikannya sebagai berita pra-acara atau liputan pendahuluan.
