KPU Magetan Tetapkan Hj. Nanik Endang dan Suyatni Prasmono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Magetan –metrowilis.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Hj. Nanik Endang R, M.Pd dan Suyatni Prasmono, S.H., M.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Wijaya, Sarangan, Jumat (25/4/2025).
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, perwakilan partai politik pengusung, tokoh masyarakat, serta awak media. Ketua KPU Magetan, Novianto, menyatakan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi tidak menerima atau tidak mencatat adanya sengketa hasil Pilkada Magetan 2024.
"Setelah melalui seluruh tahapan sesuai regulasi, kami menetapkan pasangan calon nomor 1, Hj. Nanik Endang dan Suyatni Prasmono, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Magetan periode 2025–2030. Penetapan ini juga sesuai dengan aturan, maksimal tiga hari setelah terbitnya surat keputusan," ujar Novianto.
Penetapan ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 67/PL.02.7-BA/3520/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Usai ditetapkan, pasangan terpilih menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan masyarakat Magetan. Hj. Nanik Endang berkomitmen akan menjalankan amanah ini demi kemajuan daerah.
“Kami berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Magetan,” ujar Hj. Nanik dalam pernyataannya.
Dengan penetapan ini, Magetan resmi memasuki babak baru dalam pemerintahan. Harapannya, di bawah kepemimpinan Nanik Endang dan Suyatni Prasmono, pembangunan di Magetan dapat berjalan lebih cepat menuju daerah yang aman, nyaman, maju, dan sejahtera secara berkelanjutan.(red)