Ponorogo – Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap seluruh handphone (HP) milik anggota TNI dan PNS di lingkungan Kodim 0802/Ponorogo. Razia ini berlangsung di lapangan apel Kodim 0802/Ponorogo pada Senin (17/01/2025) setelah upacara pengibaran bendera.
Pemeriksaan tersebut melibatkan anggota Sub Denpom Ponorogo, Staf Intel, Unit Intel Kodim 0802/Ponorogo, serta Provost. Menurut Letkol Inf Dwi Soerjono, langkah ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan HP yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama maraknya judi online di kalangan masyarakat.
Langkah Antisipasi dan Pencegahan
Dalam keterangannya melalui Media Center 0802, Dandim menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan agar para anggota tidak terjerumus dalam praktik judi online yang merugikan secara finansial, kesehatan, serta berdampak pada keharmonisan keluarga dan kedinasan.
"Tindakan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terhadap berbagai penyalahgunaan HP oleh anggota, yang mana akhir-akhir ini marak terjadi di media sosial, salah satunya adalah judi online," ujar Letkol Inf Dwi Soerjono.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh prajurit Kodim 0802/Ponorogo tetap menjalankan tugas dengan baik, tanpa gangguan dari aktivitas ilegal yang dapat berdampak buruk pada karier dan kehidupan pribadi mereka.
Dukung Pemberantasan Judi Online
Kodim 0802/Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan Komando Atas dalam pemberantasan judi online. Razia ini juga merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap anggota agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Kami ingin seluruh anggota bisa hidup tenteram, bahagia, serta melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik tanpa adanya permasalahan hukum, termasuk terjebak dalam lingkaran judi online yang sangat merugikan," tegas Dandim.
Dengan adanya pemeriksaan mendadak ini, diharapkan prajurit dan PNS di Kodim 0802/Ponorogo lebih waspada serta menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI.
(MdC/Red)
COMMENTS