Ponorogo, metrowilis.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/6/2025).
Rapat yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si, didampingi para Wakil Ketua yakni Evi Dwita Sari, M.Si, Pamuji, S.Pd, dan Anik Suharto, S.Sos. Sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Hj. Lisdyarita, SH beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lisdyarita menyampaikan pengantar Nota Keuangan P-APBD 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil harmonisasi oleh Badan Anggaran DPRD, yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Evi Dwita Sari, M.Si.
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menyampaikan bahwa penyampaian Nota Keuangan ini merupakan langkah awal dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2025. Mengacu pada edaran Kementerian Dalam Negeri, keputusan terkait P-APBD tahun 2025 harus ditetapkan paling lambat minggu pertama Juli 2025.
“Hari ini kita gelar rapat paripurna penyampaian nota perubahan APBD 2025. Ini titik awal pembahasan, dan waktunya lebih cepat dari biasanya. Kalau dulu pembahasan dilakukan Agustus-September, sekarang sudah kita mulai sejak Juni,” ujar Dwi Agus Prayitno saat dikonfirmasi usai memimpin rapat.
Dwi Agus menambahkan, percepatan ini diiringi dengan dorongan terhadap Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar beban APBD bisa lebih ringan ke depannya.
“Artinya kita kebut karena percepatan waktu. Kita mendorong peningkatan PAD yang otomatis akan meringankan beban APBD. Saat ini PAD berada di angka Rp 480 miliar, dan mudah-mudahan bisa menembus Rp 500 miliar tahun ini,” jelas politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Ia juga menyebutkan, pada tahun sebelumnya telah terjadi peningkatan PAD sebesar Rp 36 miliar. Jika ada kenaikan lagi sebesar 3,49 persen, khususnya dari kontribusi RSUD, maka target jangka panjang untuk mencapai PAD sebesar Rp 1 triliun pada tahun 2030 dinilai realistis.
“Kalau bisa naik sekitar 3,49 persen misa dari RSUD bisa naik dan lainya maka tahun depan bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar, sehingga tren menuju angka Rp 1 triliun pada 2030 bisa tercapai,” pungkas Dwi Agus.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif terkait struktur dan arah belanja daerah pada perubahan APBD 2025.(AZ)
COMMENTS