Pelantikan Pimpinan DPRD Ponorogo periode 2024-2029 |
Ponorogo, MetroWilis.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo resmi dilantik pada Selasa (8/10) malam di lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo, Jalan Aloon-Aloon Timur No. 29, Kota Ponorogo. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo, dan dihadiri sejumlah rohaniawan serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung khidmat dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Empat pimpinan DPRD yang dilantik yaitu Dwi Agus Prayitno sebagai Ketua DPRD, serta Evi Duita Sari, Pamuji, dan Anik Soeharto sebagai Wakil Ketua DPRD. Dengan pelantikan ini, para pimpinan diharapkan segera dapat membentuk alat kelengkapan dewan demi memaksimalkan tugas dan fungsi legislatif ke depannya.
Sekretaris DPRD Ponorogo, Joko Waskito, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pelantikan ini. Ia menekankan bahwa meskipun pelantikan anggota DPRD Ponorogo dilakukan relatif paling akhir di antara daerah lain, pelantikan pimpinan DPRD justru termasuk yang paling awal. “Kami sangat bersyukur karena pelantikan pimpinan dewan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Joko juga berharap agar para pimpinan yang baru dilantik dapat segera bekerja optimal dalam membentuk alat kelengkapan dewan, sehingga agenda dan tugas-tugas DPRD dapat segera dilaksanakan dengan efektif. "Dengan terbentuknya pimpinan, kami optimis seluruh kegiatan legislatif bisa berjalan sesuai harapan, dan masyarakat Ponorogo bisa merasakan dampak positifnya," tambahnya.
Acara pelantikan ini merupakan momentum penting bagi DPRD Ponorogo untuk memulai periode baru dengan semangat dan tanggung jawab yang lebih besar. Para pimpinan DPRD diharapkan mampu menjalin kerjasama yang solid dan mewujudkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan. Pembentukan ini meliputi komisi-komisi, badan-badan, dan lembaga terkait seperti Badan Kehormatan DPRD serta lainnya.
"Alat kelengkapan dewan merupakan bagian penting dalam memastikan fungsi DPRD berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami akan segera membentuk komisi, badan, dan lembaga terkait, termasuk Badan Kehormatan," ujar Dwi Agus Prayitno dalam pernyataannya, Selasa 8 Oktober 2024.
Menurutnya, pembentukan ini akan dilakukan dengan mengutamakan prinsip keterwakilan dan proporsionalitas, agar setiap fraksi dapat berperan aktif dalam tugas dan fungsi pengawasan, legislasi, serta anggaran.
Lebih lanjut, Dwi Agus Prayitno menegaskan pentingnya kolaborasi antar anggota dewan dalam mewujudkan program-program yang berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami berkomitmen untuk bekerja keras demi memenuhi aspirasi masyarakat Ponorogo dengan memastikan alat kelengkapan dewan ini mampu berfungsi optimal," tambahnya.
Pembentukan alat kelengkapan dewan ini juga akan melibatkan seluruh anggota DPRD, dengan harapan bisa segera rampung dalam waktu dekat sehingga dapat segera menjalankan tugas-tugas pokok DPRD sesuai aturan yang berlaku.
Dengan pembentukan ini, diharapkan kinerja DPRD Ponorogo semakin efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
(Agus/MetroWilis)
COMMENTS