JATAH PTSL, DESA SINGKIL HANYA AMBIL 500 BIDANG
Ponorogo, metrowilis.com - Kendati jatah PTSL dari BPN Ponorogo untuk Desa Singkil Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo lebih dari 1000 bidang. Namun desa yang berpenduduk kurang lebih sekitar 2000 jiwa ini hanya mengambil 500 bidang dengan alasan karena sebagian besar tanah warganya sudah bersertifikat.
Hal demikian dikatakan Kades Singkil Arifien Mujahiddin kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya Jumat 19 Mei 2023.
Menurut Arifien sebagian besar tanah milik warga Desa Singkil sudah bersertifikat, sehingga jatah PTSL dari BPN hanya bisa dimanfaatkan 500 titik sesuai dengan kebutuhan warganya. Kini sudah proses dan hampir selesai dan pada bulan Juli diharapkan sertifikat tanah dari program PTSL itu sudah bisa dibagikan kepada warganya. " Memang diberi jatah dari BPN 1200 bidang, namun karena di Desa kami sudah banyak tanah milik warga sudah bersertifikat, akhirnya kita kembalikan, kita hanya megambil 500 bidang sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Kades Arifien berharap program tersebut bisa lancar dan bermanfaat bagi warganya, terutama dalam memberikan kepastian hukum dalam hal kepemilikan tanah. Selain itu juga dengan adanya sertifikat tersebut dapat menjadi salah satu faktor peningkatan perekonomian warga. " Harapan kami berjalan dengan lancar dan segera dilakukan penyerahan sertifikat, sehingga membantu perekonomian masyarakat dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka," pungkasnya. (red)