BREAKING NEWS

Pemerintah Disebut Putuskan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

 


JAKARTA, Metrowilis.com– Pemerintah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut telah memutuskan kebijakan perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan tersebut dikabarkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian perhitungan dan pembahasan lintas sektor.

Menurut Prasetyo, kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya menyasar satu bidang profesi, tetapi mencakup berbagai sektor pelayanan publik.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi," ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, sebagaimana dilansir AJJTV.com.

Kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan antara pemerintah dan DPR RI. Jika sebelumnya pembahasan lebih banyak mengarah pada pengangkatan guru PPPK paruh waktu, kini cakupannya disebut diperluas ke berbagai profesi lainnya.

Sejumlah profesi yang masuk dalam cakupan kebijakan tersebut antara lain guru, dosen, tenaga medis dan kesehatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain perubahan status kepegawaian, informasi tersebut juga menyebutkan adanya kesempatan bagi PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2027.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus membuka peluang pengembangan karier bagi tenaga non-ASN di berbagai sektor pelayanan publik.

Namun, ketentuan teknis, mekanisme pengangkatan, serta persyaratan pelaksanaan kebijakan tersebut masih perlu mengacu pada keputusan dan regulasi resmi pemerintah.(AZ/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar