Dikbud Wonogiri Sambut Positif Program Revitalisasi Sekolah, Sularto Ingatkan Pentingnya Kepatuhan Regulasi "Sampai Saat Ini Kami Belum Menerima Data Yang Masuk"
![]() |
| Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wonogiri Sularto, S.E |
Wonogiri || Metrowilis.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wonogiri menyambut positif program revitalisasi gedung pendidikan dasar dan menengah yang digulirkan pemerintah pusat. Program tersebut dinilai menjadi angin segar bagi upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sularto, S.E, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (17/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi tinggi terhadap perhatian pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan.
“Prinsipnya, Dinas Pendidikan menanggapi program revitalisasi ini dengan sangat luar biasa. Pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan memang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kami berharap sekolah-sekolah yang mendapatkan program revitalisasi dapat mematuhi seluruh regulasi yang ada,” ujarnya.
Menurut Larto, sapaan akrabnya, hasil revitalisasi harus dimaksimalkan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik. Dengan fasilitas yang lebih baik, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal.
Ia menjelaskan, terkait program revitalisasi yang berasal dari bantuan pemerintah pusat di luar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga saat ini pihaknya belum menerima data maupun laporan resmi.
“Sampai saat ini kami belum menerima data yang masuk, sehingga secara teknis kami belum memahami mekanisme maupun pelaksanaannya. Namun demikian, siapapun pihak yang memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah kami tentu kami sampaikan terima kasih,” katanya.
Larto mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 500 sekolah di Kabupaten Wonogiri yang terkonfirmasi mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat kondisi. Oleh karena itu, program revitalisasi sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Kami berharap anak-anak dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diperbaiki dengan baik. Satuan pendidikan juga harus memaksimalkan pelaksanaan pekerjaan dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program revitalisasi harus dikawal dengan baik, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta dilaksanakan secara swakelola sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait revitalisasi yang berasal dari sumber bantuan lain di luar jalur resmi Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Larto mengaku pihaknya belum mendapatkan konfirmasi maupun pemberitahuan secara resmi.
“Karena tidak ada laporan dan tidak ada konfirmasi kepada kami, tentu kami kurang memahami program tersebut. Harapan kami, siapapun pelaksananya dan apapun programnya, wajib mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak keluar dari juknis yang telah ditetapkan,” tegas Larto.
Dengan adanya program revitalisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri berharap kualitas lingkungan belajar di sekolah-sekolah dapat semakin baik, sehingga mendukung peningkatan mutu pendidikan bagi generasi penerus bangsa.(AZ)
