Pemerataan Jadi Prioritas, Desa Jurug Fokus Pembangunan Berbasis Keadilan
![]() |
Kades Jurug Sukamto |
Dengan jumlah penduduk lebih dari 6.200 jiwa yang tersebar di enam dukuh, Sukamto menjelaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan desa didasarkan pada prinsip keadilan dan pemerataan. “Kita sudah melaksanakan pembangunan dengan serapan dana desa, yang sudah terealisasi adalah pavingisasi di beberapa dusun,” ungkapnya.
![]() |
Palingisasi Desa Jurug, Kec Sooko, Ponorogo |
Meski demikian, Sukamto mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, khususnya dalam program pemberdayaan dan penyerapan anggaran dana desa yang dinilai belum berjalan sinkron.
Salah satu contohnya adalah program ketahanan pangan yang dikaitkan dengan kebijakan baru mengenai koperasi Merah Putih. Ia berharap regulasi dan arahan pelaksanaan program ini segera dipertegas. “Meskipun tujuannya sama untuk kesejahteraan masyarakat, harapannya bisa segera jelas atas regulasinya,” ujarnya.
![]() |
Kantor Desa Jurug |
Sukamto juga menyoroti pentingnya petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat desa. “Dengan alokasi anggaran 20 persen untuk ketahanan pangan, kita harap untuk segera ada petunjuk teknis pelaksanaan di desa,” tegasnya.
Pemerintah Desa Jurug berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah desa.(ADV/AZ)