Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Jakarta | Metrowilis.com- Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu Yang Diduga Akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Jakarta | Metrowilis.com, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menelusuri temuan kayu yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan infrastruktur hingga korban jiwa akibat bencana di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar doorstop usai audiensi bersama Menteri Kehutanan di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025). Pertemuan itu secara khusus membahas penanganan temuan kayu yang diduga berkaitan dengan dampak bencana alam di sejumlah wilayah.
Dalam keterangannya, Kapolri menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di wilayah terdampak.
“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan, temuan kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tersebut menjadi perhatian serius Presiden. Atas dasar itu, Polri bersama Kementerian Kehutanan sepakat membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa personel Polri saat ini telah diturunkan ke lapangan dan akan segera bergabung dengan tim dari Kementerian Kehutanan serta unsur lain yang dibutuhkan.
“Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” imbuhnya.
Kapolri menekankan bahwa proses pendalaman akan dilakukan secara komprehensif dan profesional. Seluruh hasil kerja Satgas Gabungan, lanjutnya, akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan berjalan secara maksimal.
“Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutup Kapolri.(Hum/AZ/red)
