Desa Bringinan Luncurkan “Gembok Katresnan” untuk Tekan Angka Perceraian PMI
![]() |
Kades Bringinan Barno saat menyaksikan Pasangan Suami Istri Warga setempat yang melakukan gembok katresnan |
Ponorogo, metrowilis.com – Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, menghadirkan terobosan baru dalam upaya menjaga keutuhan rumah tangga warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program tersebut dinamai “Gembok Katresnan” atau Gembok Cinta, yang menjadi simbol komitmen pasangan suami istri untuk tetap setia meski terpisah jarak dan waktu.
Program ini diberlakukan kepada setiap pasangan yang hendak bekerja ke luar negeri. Mereka diwajibkan mengikuti prosesi simbolis berupa pemasangan gembok cinta di papan khusus berbentuk daun waru – lambang cinta dan kehidupan – yang terletak di Balai Desa Bringinan.
Kepala Desa Bringinan, Barno, mengatakan bahwa gagasan ini muncul karena tingginya angka perceraian di kalangan warga desa yang berstatus PMI. Sejak dirinya menjabat pada 2013, dari 13 kasus perceraian yang terjadi, 9 di antaranya melibatkan pasangan yang bekerja di luar negeri.
“Melalui program ini, kami ingin mengingatkan para pasangan agar senantiasa memegang teguh janji pernikahan mereka sebelum keberangkatan. Kami percaya simbol kecil seperti gembok ini bisa menjadi pengingat kuat akan pentingnya kesetiaan dan keharmonisan keluarga,” ujar Barno, Kamis (12/6/2025).
Salah satu pasangan yang telah mengikuti prosesi ini adalah Siti Aminah dan Toni, suaminya, yang dalam waktu dekat akan berangkat ke Taiwan. Dalam sesi wawancara oleh aparat desa, mereka menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan meski nanti tinggal berjauhan.
“Tujuan saya bekerja adalah demi masa depan keluarga. Insya Allah, saya tidak akan lupa janji kepada suami dan kepada Tuhan,” tutur Siti.
Program Gembok Katresnan ini bukan hanya seremonial. Ia telah dilegalkan dalam bentuk Peraturan Kepala Desa (Perkades) sejak tahun 2023, sebagai pengembangan dari Perdes Perlindungan PMI yang diterapkan sejak 2019. Selain syarat administratif, Perkades ini juga memuat nilai-nilai moral dan psikologis, termasuk kewajiban mengucap sumpah kesetiaan di hadapan Kepala Desa.
Hingga pertengahan 2025, tercatat sudah delapan pasang suami istri yang mengikuti ritual ini sebelum berangkat ke berbagai negara seperti Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, dan Turki.
Barno menambahkan bahwa dalam konteks sosial, kehidupan para PMI penuh dengan tantangan. Lingkungan kerja dan godaan yang datang bisa menggerus komitmen rumah tangga. Karena itu, program ini menjadi semacam “kunci” yang mengikat kembali tali cinta yang mungkin akan diuji di negeri rantau.
“Gembok ini menjadi simbol bahwa cinta harus dikunci erat. Harapan kami tentu saja agar angka perceraian di desa kami, khususnya dari kalangan PMI, bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkas Barno.
Dengan pendekatan yang menyentuh sisi emosional dan spiritual warga, Pemerintah Desa Bringinan berharap program Gembok Katresnan tak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keluarga dalam suka maupun duka, dalam dekat maupun jauh.(red)