Pengurangan DAU, Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno SH, MSi Support Kenaikan PAD Tanpa Naikkan Pajak
Ponorogo, metrowilis.com – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si., menyatakan keprihatinannya terhadap pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Meski menyebut kondisi tersebut menyedihkan, ia tetap optimistis bahwa kerangka rencana pembangunan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo tidak akan terganggu.
Hal tersebut disampaikan Kang Dwi—sapaan akrabnya—saat ditemui usai rapat paripurna di ruang kerjanya pada Jumat (22/8/2025).
“Kita dengar misalnya ada pengurangan DAU, ini menyedihkan. Tapi mudah-mudahan tidak mengurangi kerangka yang ada di sini. PAD harus kita naikkan. Kita sangat mensupport, dan PAD ini dari tahun ke tahun sampai 2030 harus bisa naik signifikan tanpa membebani pajak,” ujar Ketua DPRD dari Fraksi PKB tersebut.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat, yakni melalui inovasi serta terobosan-terobosan strategis. Salah satu yang diusulkan adalah dengan memperluas objek pajak yang belum tergarap maksimal.
“Masih banyak ruang untuk pendekatan PAD lewat ekspansi atau perluasan wilayah objek pajak. Misalnya, PBB ke masyarakat tidak naik, tapi PPHTB atau sumber pendapatan lain masih banyak yang bisa ditempuh,” tambahnya.
Kang Dwi juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengurangan DAU, mengingat Pemda Ponorogo merupakan bagian integral dari pemerintahan Indonesia.
“Kalau kita harus mengikuti dari sana ya, kita ikuti, karena kita adalah unsur dari pemerintah Indonesia,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, ia berharap pembangunan daerah tetap berjalan optimal meskipun mengalami tantangan fiskal dari pusat.
Seperti di ketahui, Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berkomitmen tidak akan menaikan pajak PBB. Untuk peningkatan PAD dilakukan dengan cara cara inovasi lain yang tidak membebani perekonomian rakyat. Menurutnya masih banyak cara lain yang bisa diupayakan untuk meningkatkan PAD tanpa membebani pajak rakyat. (Agus Zahid)