BREAKING NEWS

Terkait Pemasangan Baru PDAM, Muncul Keluhan Diatas Tarif Resmi Tanpa Kwitansi. Ini Tanggapan Direktur PDAM


PONOROGO - metrowilis.com, Terkait pemasangan baru, sempat muncul keluhan terhadap pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ponorogo. Seperti misalnya untuk pemasangan baru, baik reguler maupun hibah.


Berdasarkan informasi yang didapat media ini, kedua tipe tersebut terjadi penarikan biaya di luar tarif resmi. Bahkan biaya tersebut tanpa diberikan kuitansi.


Saat dikonfirmasi, Direktur PDAM Ponorogo, Lardi, mengaku belum mengetahui terkait hal tersebut. Namun dirinya menegaskan jika hal itu terbukti dilakukan oleh pegawainya maka akan diberikan sanksi.


"Tingkat sanksi itu macam-macam ada surat peringatan dan lain-lain," ujar Lardi, Selasa (31/10/2023).


Pihaknya menambahkan, dalam waktu dekat akan mengumpulkan pegawainya untuk melakukan evaluasi.


Yang jelas, lanjut Lardi, untuk pemasangan sambungan baru tipe reguler dikenakan tarif Rp 550 ribu. Akan tetapi manakala ada permintaan di luar standar maka akan dikenakan biaya tambahan.


"Sedangkan kalau yang program air minum murah harganya Rp 110 ribu sudah termasuk pajak," ungkapnya.


Pihaknya juga menyatakan untuk semua transaksi tersebut akan diberikan kuitansi.(Red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar