BREAKING NEWS

141.935 Warga Ponorogo Terima Bantuan Beras 30 Kilogram, Bulog Kejar Target Rampung 18 September

 


PONOROGO || Metrowilis.com- Tumpukan beras kini bergerak dari gudang menuju masyarakat. Di tengah kebutuhan pangan yang terus menjadi perhatian, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada ratusan ribu keluarga penerima di wilayah kerja Bulog Ponorogo.

Untuk Kabupaten Ponorogo, sebanyak 141.935 penerima masuk dalam program bantuan pangan pemerintah tahun 2026. Penyaluran untuk alokasi Juli, Agustus, dan September tersebut mulai dilakukan secara bertahap.

Berbeda dengan penyaluran bulanan, bantuan kali ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga total yang diterima mencapai 30 kilogram beras.


Kepala Bulog Cabang Ponorogo, Budiwan Susanto, mengatakan penyaluran tersebut merupakan penugasan pemerintah melalui Bappenas untuk membantu masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.

“Alhamdulillah pemerintah melalui Bappenas menugaskan kepada kami untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima yang sudah ditunjuk,” kata Budiawan.

Kepala Kantor Bulog Cabang Ponorogo Budiwan Susanto
l
Program tersebut tidak hanya menyasar masyarakat Ponorogo. Wilayah kerja Bulog Ponorogo mencakup tiga daerah, yakni Ponorogo, Magetan, dan Pacitan.

Total penerima di tiga kabupaten tersebut mencapai sekitar 315.495 orang. Rinciannya, Ponorogo sebanyak 141.935 penerima, Magetan sekitar 81.254 penerima, dan Pacitan sebanyak 92.256 penerima.

Dengan jumlah penerima yang begitu besar, distribusi bantuan menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan secara bertahap. Bulog menargetkan seluruh penyaluran untuk periode Juli hingga September 2026 sudah rampung pada 18 September 2026.

Budiawan menyebut proses penyaluran sebenarnya telah dimulai sejak pekan sebelumnya. Bulog bersama pemerintah desa terus melakukan koordinasi agar bantuan dapat diterima masyarakat yang namanya telah masuk dalam daftar penerima.

“Penyalurannya sekaligus tiga bulan. Jadi masyarakat yang sudah terdaftar untuk menerima akan mendapatkan beras sejumlah 30 kilogram,” jelasnya.

Bukan Sekadar Beras

Bagi masyarakat penerima, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan stok beras di rumah. Di tengah kebutuhan sehari-hari yang terus berjalan, 30 kilogram beras dapat menjadi penyangga pengeluaran keluarga selama beberapa waktu.

Pemerintah berharap bantuan pangan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mengendalikan kebutuhan pangan.

Budiawan mengatakan program itu memiliki tujuan lebih luas, yakni meringankan beban pengeluaran masyarakat, menjaga ketersediaan pangan, sekaligus mendukung stabilitas harga dan inflasi.

“Harapan dari pemerintah yaitu masyarakat bisa mengurangi beban mereka, terus kemudian menjaga stabilitas pangan dan inflasi,” ujarnya.

Data penerima bantuan sendiri bukan ditentukan oleh Bulog. Perum Bulog menerima data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang bersumber dari Kementerian Sosial.

Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bulog dalam menjalankan tugas penyaluran bantuan pangan pemerintah.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi dengan pemerintah desa menjadi salah satu kunci. Pemerintah desa membantu memastikan proses distribusi berjalan lancar dan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah masuk dalam daftar penerima.

Mengejar 18 September

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh bantuan sampai ke tangan penerima sesuai jadwal.

Dengan total lebih dari 315 ribu penerima di tiga kabupaten, proses distribusi membutuhkan ketepatan data, koordinasi antarlembaga, serta kelancaran distribusi hingga tingkat masyarakat.

Bulog Ponorogo pun terus mengejar target penyelesaian pada 18 September 2026.

Jika target tersebut tercapai, maka ratusan ribu masyarakat di Ponorogo, Magetan, dan Pacitan akan menerima hak bantuan pangan untuk tiga bulan sekaligus.

Di ujung proses distribusi itu, harapannya sederhana: stok beras di rumah masyarakat tetap tersedia, beban belanja pangan berkurang, dan stabilitas pangan di wilayah eks-Karesidenan Madiun tetap terjaga.

Bantuan 30 kilogram beras itu pada akhirnya bukan hanya angka dalam daftar distribusi. Bagi keluarga penerima, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan paling dasar—pangan—tetap berada dalam jangkauan masyarakat.(AZ) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar