P3-TGAI 2026 di Desa Grogol Sawoo Mulai Dikerjakan, Dukung Peningkatan Irigasi
PONOROGO | Metrowilis.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo mulai dilaksanakan. Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Guno Tirto Grogol.
Program P3-TGAI merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Penyaluran anggaran dilakukan melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) sesuai wilayah kerja masing-masing.
Di Desa Grogol, program tersebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp195.000.000 yang digunakan untuk peningkatan saluran irigasi guna mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian masyarakat.
Ketua LSM Garda Wengker Ponorogo, Aang Parianto atau yang akrab disapa Anom, saat meninjau lokasi pekerjaan pada Rabu (8/7/2026), menyatakan pihaknya mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pendampingan yang kami lakukan bertujuan mendorong agar pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Harapannya, hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi para petani,” ujar Anom.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan LSM merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Pendampingan tersebut meliputi edukasi, monitoring, pengawasan sosial, serta penyampaian masukan yang konstruktif kepada kelompok pelaksana maupun pihak terkait.
Ia menegaskan, LSM tidak memiliki kewenangan sebagai pelaksana proyek maupun pengambil keputusan dalam program tersebut. Perannya sebatas menjadi mitra masyarakat yang turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan P3-TGAI tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan yang bersifat partisipatif, diharapkan pelaksanaan pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sehingga hasil pembangunan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi para petani yang memanfaatkan jaringan irigasi sebagai penunjang produktivitas pertanian.
Dengan sinergi antara pemerintah, kelompok pelaksana, dan partisipasi masyarakat, Program P3-TGAI di Desa Grogol diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi sekaligus mendukung upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Ponorogo.(Red)
