Menuju Pengelolaan Sampah Modern, Pemkab Ponorogo Siapkan TPA Kayu Putih dan Perkuat TPS 3R Desa
Ponorogo | Metrowilis.com — Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan mulai dipersiapkan serius oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo, pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis dengan merencanakan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari kawasan Mrican ke lokasi baru yang lebih representatif.
TPA baru tersebut rencananya diberi nama TPA Kayu Putih dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Pembangunan fasilitas ini akan didukung anggaran sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah daerah sekaligus meminimalisir dampak lingkungan yang selama ini muncul di kawasan TPA Mrican.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses pembangunan TPA baru akan diawali dengan lelang konstruksi pada Januari 2026 setelah pengesahan anggaran daerah. Nantinya, TPA Kayu Putih diharapkan mampu menjadi pusat pengelolaan sampah yang lebih tertata, modern, dan berorientasi pada pengolahan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berkomitmen menata kembali kawasan TPA lama di Mrican agar lebih tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya.
Namun, pembenahan sistem pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat.
Melalui Bidang Pengolahan Sampah dan Pertamanan, DLH Ponorogo aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada warga tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Salah satu kegiatan pembinaan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pulung.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo, Adhi Fahrianto Sulistyawan, bahkan turun langsung melakukan kunjungan pembinaan ke Desa Plunturan untuk melihat kesiapan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga memberikan pendampingan terhadap fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat yang baru dibangun di desa tersebut.
“Untuk mendukung TPS 3R KMP Onggo Pati ini, kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Pulung, agar program pemerintah terkait relokasi TPA dapat berjalan lancar dan sukses,” jelas Adhi, Kamis (12/3/2026).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) oleh kelompok masyarakat KMP Onggo Pati di Desa Plunturan. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pengolahan sampah berbasis komunitas yang memungkinkan sampah dipilah, dimanfaatkan kembali, serta didaur ulang sebelum akhirnya dikirim ke tempat pembuangan akhir.
Melalui pengembangan TPS 3R di tingkat desa, pemerintah berharap volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Jika seluruh program tersebut berjalan sesuai rencana, masa depan pengelolaan sampah di Ponorogo tidak hanya bertumpu pada tempat pembuangan akhir, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah dan lingkungan masing-masing. (AZ)
