Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno SH MSi Apresiasi Pengukuhan “Baret Merah”, Sebut Momentum Lahirnya Barisan Penggerak Akar Rumput
![]() |
| Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno SH, MSi (kedua dari kiri) bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Pengurus Baret Marah usai pelantikan di Pendopo Agung Ponorogo 7 Oktober 2025. |
Ponorogo, metrowilis.com – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si., memberikan apresiasi positif terhadap pengukuhan Koordinator Desa/Kelurahan dan Koordinator Kecamatan “Baret Merah” se-Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus penanda lahirnya barisan penggerak dari akar rumput yang akan memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Ponorogo.
“Para Koordinator Desa dan Kelurahan Baret Merah se-Kabupaten Ponorogo adalah ujung tombak gerakan, penguat solidaritas, dan penjaga semangat gotong royong di tingkat paling dekat dengan masyarakat,” ungkap Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dengan tekad, disiplin, dan loyalitas, barisan Baret Merah akan menjadi pelopor perubahan menuju Ponorogo yang lebih maju, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (7/10/2025). Sebanyak 305 Koordinator Desa/Kelurahan dan 21 Koordinator Kecamatan resmi dilantik dan dikukuhkan dalam acara tersebut.
Kegiatan itu turut disaksikan oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Ketua Baret Merah Kabupaten Ponorogo Sugeng Hariono, serta seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Ponorogo.
Dalam struktur organisasi Baret Merah, setiap desa atau kelurahan memiliki satu wakil dari Ketua RT yang ditunjuk sebagai koordinator. Mereka bertugas membantu pemerintah desa atau kelurahan dalam bidang pelayanan masyarakat, menyusun rencana pembangunan berbasis aspirasi warga, menggerakkan semangat gotong royong, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala desa atau lurah.
Selain itu, fungsi utama Koordinator Baret Merah juga meliputi pengkoordinasian antar-RT, memfasilitasi komunikasi antara ketua RT dan kepala desa/kelurahan, membantu penyelesaian permasalahan warga, serta menjadi pembina sekaligus penggerak masyarakat di lingkungannya.
Masa pengabdian Baret Merah dan Ketua RT ditetapkan selama lima tahun. “Pak RT harus mampu mengukir sejarah di Ponorogo. Baret Merah adalah satu-satunya di dunia, menjadi geng besar yang mengakar kuat, dan RT adalah ujung tombak paling dekat dengan masyarakat,” tutur Dwi Agus menegaskan.
Dengan adanya barisan Baret Merah ini, diharapkan Ponorogo memiliki kekuatan sosial baru dari tingkat bawah yang solid, berdaya, dan mampu menjadi penggerak pembangunan berbasis masyarakat.
(Red)

