BREAKING NEWS

Hindari Kegaduhan Massa, Ketua BAPAN RI Karesidenan Madiun Hadi Santoso Himbau Agar Pengusaha Tambang dan Pemilik Armada Patungan Perbaiki Jalan Rusak

 

Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (BAPAN RI) Karesidenan Madiun, Hadi Santoso. Foto : Metrowilis.com) 

PONOROGO, Metrowilis.com – Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (BAPAN RI) Karesidenan Madiun, Hadi Santoso, angkat bicara terkait keluhan warga terhadap aktivitas truk tambang yang diduga menyebabkan kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Ia meminta para pengusaha tambang dan pemilik armada angkutan untuk menunjukkan kepedulian dengan cara melakukan iuran guna memperbaiki infrastruktur jalan yang terdampak.

“Kalau tidak ingin memicu kegaduhan di masyarakat, ya seharusnya pemilik tambang mau iuran memperbaiki jalan yang rusak. Jangan tunggu masyarakat marah dulu baru bertindak,” kata Hadi saat dihubungi Metrowilis.com pada Selasa (29/07/2025).

Imbauan itu disampaikan menyusul aksi unjuk rasa warga Kecamatan Jenangan, yang menuntut pembatasan truk tambang Over Dimension Over Loading (ODOL) serta pelarangan operasional malam hari. Warga juga mendesak agar aktivitas angkutan tambang tidak mengganggu anak-anak yang sedang berangkat dan pulang sekolah.

Hadi menjelaskan bahwa langkah gotong-royong dari pelaku usaha tambang bisa dimulai dengan pengadaan material perbaikan seperti aspal dan pasir, serta menyewa alat berat dan tenaga kerja untuk menambal jalan-jalan yang rusak.

“Kalau jalan rusak langsung diperbaiki, masyarakat tidak akan protes. Truk tambang juga sebaiknya beroperasi di luar jam sekolah. Ini soal kepedulian, bukan cuma bisnis,” imbuhnya.

Ia juga menyentil soal minimnya kontribusi sektor tambang terhadap Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, jika tidak ada sumbangsih yang nyata, sementara dampak negatif justru dirasakan masyarakat dan pemerintah, maka wajar jika muncul ketegangan sosial.

“Kalau ada apa-apa yang disalahkan selalu Pemkab, padahal kontribusi nyata dari aktivitas tambang hampir tidak ada. Ini kan tidak adil,” tegasnya.

Hadi menekankan agar beban tanggung jawab perbaikan jalan tidak serta-merta ditimpakan pada sopir truk. Ia menyebut sopir hanya bekerja untuk mencari nafkah, dan berbeda dengan pemilik armada yang dinilainya lebih mampu menanggung biaya perbaikan.

“Sopir jangan dibebani karena mereka hanya pekerja. Tapi kalau pemilik armada, ya seharusnya ikut tanggung jawab. Mereka yang paling diuntungkan dari jalur tambang ini,” tuturnya.


Diketahui, aksi protes warga Kecamatan Jenangan berlangsung pada Selasa (29/07/2025). Massa menuntut agar truk ODOL tambang dihentikan, meminta aktivitas malam hari dilarang, serta menyerukan penyesuaian jadwal angkutan tambang agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa di sekitar jalur tambang.(red) 




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar