www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

Drama Pembuangan Bayi di Persawahan Madiun Terungkap, Pelakunya Orang Tua Kandung Sendiri

 

Madiun – metrowilis.com, Kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata orang tua kandung bayi itu sendiri, yakni Y (26) dan ENN (19), pasangan muda asal Cilacap, Jawa Tengah, yang merantau dan bekerja di Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Y menyerahkan diri ke Polsek Pilangkenceng. Pria tersebut mengaku sebagai ayah biologis dari bayi laki-laki yang ditemukan masih hidup di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng.

"Pelaku Y datang ke Polsek Pilangkenceng dan mengakui sebagai ayah biologis. Namun, awalnya ia mengaku tidak membuang bayi tersebut," ungkap Kapolres.

Diketahui, bayi tersebut dilahirkan oleh ENN pada 21 Maret 2025, dan dibuang di area persawahan oleh pelaku pada 15 April 2025. Beruntung, saat ditemukan warga, bayi tersebut masih dalam keadaan hidup.

Kapolres Madiun yang didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menegaskan bahwa kedua pelaku telah ditahan. Mereka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami terapkan Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak di bawah umur tujuh tahun, Pasal 307 KUHP karena pelaku merupakan orang tua kandung, serta Pasal 77B UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," jelas Kapolres.

Pasal 305 KUHP menyebutkan bahwa siapa pun yang menaruh anak di suatu tempat agar dipungut orang lain atau berniat lepas dari tanggung jawab pemeliharaan, dapat dihukum penjara hingga lima tahun enam bulan. Bila pelakunya adalah orang tua kandung, hukuman ditambah sepertiga sebagaimana diatur dalam Pasal 307 KUHP.

Selain itu, Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta karena telah menelantarkan anak.

"Termasuk juga Pasal 56 ayat 1e KUHP, tentang pihak yang membantu melakukan kejahatan. Dalam hal ini, kedua pelaku diduga saling mendukung aksi keji tersebut," pungkas Kapolres.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara bayi laki-laki malang tersebut telah diselamatkan dan mendapat perawatan intensif dari pihak berwenang.(Zhin/red) 


COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,3,Apel Pagi,1,Apel Perdana,1,Artikel,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,23,Berita Jateng,1,Berita Jatim,26,Berita Kodim Ponorogo,112,Berita Kraton,3,Berita Luar Jawa,1,Berita Madiun,30,Berita Magetan,36,Berita Nasional,22,Berita pendidikan,1,Berita po,1,Berita Polres Ponorogo,48,Berita Ponorogo,169,Berita Solo,2,Berita Tulungagung,4,Bhakti Sosial,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,1,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,11,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,2,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,2,DPRD Ponorogo,14,DPRD/DPR RI,1,Ekonomi Bisnis,5,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,Hari Besar Islam,1,Hukum,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,25,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,11,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,1,Khazanah Islam,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,34,KPU Tulungagung,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,2,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Nasional,7,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,2,Opini,3,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,2,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,5,Pemkab Tulungagung,14,Pendidikan,12,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,11,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,6,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,63,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,11,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernis,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,RSUD Iskak Tulungagung,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sosial keagamaan,1,Sosialisasi,1,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,11,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,11,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: Drama Pembuangan Bayi di Persawahan Madiun Terungkap, Pelakunya Orang Tua Kandung Sendiri
Drama Pembuangan Bayi di Persawahan Madiun Terungkap, Pelakunya Orang Tua Kandung Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkb7t-hM1EUbxaEm9Xp6e2qgLUJHnYPRiaxwdN7bLjR7-dYCU2siOVz-A0o524pR1TR0GYCs64lV2QLzJ4mmIIU1j4MwFpf1Grlekox5PzBJTF6cVEErcz0Mi5HRkEsMveN8aE9CAOasBCh2Gwy0fNqrpp2K9KhXexDkP87O71Wf96TALsNeys0o7jE9uz/s320/IMG_20250417_210848.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkb7t-hM1EUbxaEm9Xp6e2qgLUJHnYPRiaxwdN7bLjR7-dYCU2siOVz-A0o524pR1TR0GYCs64lV2QLzJ4mmIIU1j4MwFpf1Grlekox5PzBJTF6cVEErcz0Mi5HRkEsMveN8aE9CAOasBCh2Gwy0fNqrpp2K9KhXexDkP87O71Wf96TALsNeys0o7jE9uz/s72-c/IMG_20250417_210848.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2025/04/drama-pembuangan-bayi-di-persawahan.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2025/04/drama-pembuangan-bayi-di-persawahan.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy