www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Gregorius Ronald Tannur, Putusan Bebas Dibatalkan

 


Jakarta – metrowilis.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan gratifikasi. Ketiga hakim berinisial ED, HH, dan M ditangkap terkait dugaan suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.


Kasus ini berawal dari penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian. Terdakwa yang merupakan anak dari politisi terkenal, Edward Tannur, sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024.


Namun, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi atas putusan tersebut. Pada tanggal 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dan membatalkan putusan PN Surabaya. Majelis Kasasi menyatakan Gregorius Ronald Tannur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.


Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejagung pada Rabu (23/10) menyusul dugaan adanya suap dalam penanganan perkara tersebut. Penangkapan ketiga hakim ini merupakan bagian dari langkah tegas Kejagung dalam memberantas korupsi di lembaga peradilan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum, meskipun melibatkan hakim. "Kami hadir atas nama negara untuk menjamin kepastian hukum. Walaupun langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan," kata Mia Amiati dalam keterangannya, Kamis (24/10).


Mia Amiati juga menegaskan bahwa penangkapan tiga hakim tersebut tidak akan mengganggu proses peradilan di PN Surabaya maupun di wilayah Jawa Timur. "Pelaksanaan sidang tetap berlangsung secara profesional, karena ini menyangkut personel, bukan institusi pengadilan," tambahnya.


Ketiga hakim yang ditahan sementara akan menjalani proses hukum lebih lanjut, dan jika terbukti bersalah, akan diberhentikan secara tidak hormat sesuai ketentuan. Mahkamah Agung pun menyatakan kekecewaannya atas peristiwa ini, yang dinilai mencoreng integritas lembaga peradilan.


Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur dipastikan akan segera menjalani eksekusi hukuman setelah proses administrasi putusan kasasi rampung. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan oknum hakim dalam dugaan suap, yang mencederai kepercayaan terhadap lembaga peradilan.(hum/red) 


COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,3,Apel Pagi,1,Apel Perdana,1,Artikel,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,24,Berita Jateng,1,Berita Jatim,26,Berita Kodim Ponorogo,115,Berita Kraton,3,Berita Luar Jawa,1,Berita Madiun,34,Berita Magetan,42,Berita Nasional,22,Berita pendidikan,1,Berita po,1,Berita Polres Ponorogo,49,Berita Ponorogo,181,Berita Solo,2,Berita Tulungagung,4,Bhakti Sosial,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,1,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,11,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,2,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,2,DPRD Ponorogo,14,DPRD/DPR RI,1,Ekonomi Bisnis,5,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,Hari Besar Islam,1,Hukum,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,25,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,11,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,1,Khazanah Islam,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,34,KPU Tulungagung,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,2,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Nasional,7,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,2,Opini,3,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,2,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,5,Pemkab Tulungagung,14,Pendidikan,12,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,11,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,6,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,63,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,11,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernis,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,RSUD Iskak Tulungagung,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sosial keagamaan,1,Sosialisasi,1,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,11,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,11,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Gregorius Ronald Tannur, Putusan Bebas Dibatalkan
Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Gregorius Ronald Tannur, Putusan Bebas Dibatalkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTJhfTVl9ejLP3XAkK8tzaNN4StMu0UzW9ghzamOGughKr3p7I_3NnruRDIiNRAe4gf1jd0qAB_wz_EErqEC_kaxLz3oLoD2p8mJe9Xb8t-R0nbWlZbm4Fu7NPAOuN0gPmEOGQcURhjeyP6VCM0jsNjxJ8ylxgI6RLLL0kEbCZz_iN3o94NaP49sHT8AoT/s320/IMG-20241024-WA0066.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTJhfTVl9ejLP3XAkK8tzaNN4StMu0UzW9ghzamOGughKr3p7I_3NnruRDIiNRAe4gf1jd0qAB_wz_EErqEC_kaxLz3oLoD2p8mJe9Xb8t-R0nbWlZbm4Fu7NPAOuN0gPmEOGQcURhjeyP6VCM0jsNjxJ8ylxgI6RLLL0kEbCZz_iN3o94NaP49sHT8AoT/s72-c/IMG-20241024-WA0066.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2024/10/kejagung-tangkap-tiga-hakim-pn-surabaya.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2024/10/kejagung-tangkap-tiga-hakim-pn-surabaya.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy