PONOROGO, METROWILIS.COM- Sekitar Seratus Warga Ponorogo dari berbagai elemen masyarakat Senin pagi 12 Agustus 2024, menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo Jalan Aloon- Aloon Timur No 29 Kota Ponorogo. Mereka secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang akan berhutang sekitar Rp 100 miliar kepada PT PII untuk proyek APJ (Alat Penerangan Jalan Pinter).
Koordinator Aksi Hendro Tanoyo dalam orasinya mengingatkan kepada DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menolak rencana tersebut. Bupati Ponorogo dianggap kurang peka dengan kebutuhan dasar masyarakat. Mestinya, Bupati Ponorogo menggunakan skala prioritas dalam pembangunan seperti perbaikan jalan rusak yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat sehingga bisa menunjang perekonomian agar menjadi lebih efisien, efektif dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ponorogo itu darurat jalan, bukan penerangan."katanya tegas.
Ia meminta kepada Bupati untuk membatalkan rencananya tersebut.
Apalagi, rencana pembangunan proyek APJ itu menggunakan dana pinjaman dari PT PII senilai Rp 100 miliar dengan masa tenggang selama 10 tahun.
"Ini akan semakin membebani APBD kita. Apalagi peruntukan pinjaman hanya untuk proyek APJ. Berbeda untuk jalan mungkin kita masih sedikit berpikir jernih (memaklumi, red) ."imbuhnya.
Kerena itu Hendro meminta kepada DPRD untuk menolak dan tidak menyetujui rencana tersebut.
Atas permasalahan tersebut, ratusan masyarakat dari berbagai unsur elemen masyarakat mulai laskar rajawali, gerbang satu dan FKMP melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Ponorogo untuk menyampaikan aspirasinya. Dengan harapan DPRD tidak meloloskan atau menyetujui rencana tersebut. Apalagi, usulan rencana pembangunan proyek APJ sudah masuk dalam draf pembahasan Rencana Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD ) tahun 2025.
"Intinya, kita minta kepada DPRD untuk menolak/menyetujui terhadap rencana pengajuan pinjaman daerah kepada PT PII untuk proyek APJ. Dan mendesak kepada Bupati untuk membatalkan terhadap rencana tersebut. Serta kepada APH untuk mengawasi semua program dan kegiatan di lingkungan pemkab Ponorogo."tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Endah dan Pujiana, keduanya menyampaikan jika Ponorogo saat ini membutuhkan perbaikan jalan dan bukan penerangan jalan. Apalagi anggaran itu didapat dari hutang yang akan membebani APBD. "Kami minta agar ini di stop tidak disetujui oleh DPRD, kami akan kawal terus persoala n ini," tegas keduanya.
Usia menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo, rombongan pendemo diterima masuk oleh pimpinan DPRD kabupaten Ponorogo yaitu Miseri Effendi dan Anik Suharto untuk diajak dialog terkait masalah tersebut.
"Saya pastikan bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah kepada PT PII itu tidak ada dalam APBD 2024. Akan tetapi masuk di dalam KUA PPAS tahun 2025."katanya.
Dan dijelaskan Miseri, jika rencana pemkab mengajukan pinjaman daerah kepada pihak ketiga dia pastikan sikap DPRD akan menolak. Tapi yang terjadi saat ini bahwa yang ada dalam KUA PPAS Tahun 2025 adalah mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan peruntukan APJ.
Dan untuk mendapatkan anggaran dari mekanisme KPBU membutuhkan persetujuan dari tiga kementerian diantaranya dari pihak kementerian keuangan akan mengkaji kembali kemampuan daerah.
"Jika dianggap mampu dan layak secara keuangan maka pasti akan disetujui. Kalau tidak tentu akan ditolak."tegasnya.
Makanya pihaknya akan menunggu hasil kajian kementerian terkait mekanisme PKBU tersebut seperti apa. Dan jika memang disetujui maka akan cair tahun 2025 atau 2026 karena prosesnya panjang.
"Jika mekanisme PKBU nanti menguntungkan daerah akan kita terima tapi kalau justru merugikan daerah maka akan secara tegas kita tolak."pungkasnya.(red).
COMMENTS