Kasus Asusila di Lingkungan Ponpes Ironi dan Menyedihkan
Akhir akhir ini terjadi kasus asusila atau perbuatan yang tidak senonoh yang justru terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) . Hal ini tentu sangat ironis dan menyedihkan. Mesti tak semua Pondok Pesantren bisa terjadi insiden seperti itu. Namun kejadian asusila di sebuah lingkungan Ponpes akan mencemari nama baik marwah Pondok Pesantren yang merupakan peninggalan para ulama terdahulu dalam sistem pendidikan yang baik, untuk menyebarkan Agama Islam di tanah air.
Sekarang sebut saja, kasus asusila dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani yang saat ini ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng-Sidoarjo, Jawa Timur, Polda Jawa Timur menangkap Moch Subchi Azal Tsani yang menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang beberapa waktu lalu, sehingga kementrian agama pun mencabut ijin operasional Pondok tersebut.
Tak hanya itu, sebelumnya juga terjadi kasus asusila yang dilakukan
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati yang diganjar hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung, dan harta beserta asetnya dirampas oleh negara.
Nah, kejadian kejadian ini selain mencoreng nama baik Pondok Pesantren, juga mencedrrai perasaan umat Islam.
Ibarat pepatah, akibat nila sedikit rusak susu sebelanga. Konteksnya adalah, mayoritas Pondok Pesantren yang selama ini dikenal baik dan telah terbukti berjasa kepada bangsa dan negara dalam mencerdaskan bangsa. Tetapi tiba - tiba dinodai dengan adanya kasus kasus tersebut. Karena dengan adanya kejadian yang tak senonoh yang dilakukan oleh beberapa oknum itu, mengakibatkan citra Ponpes menjadi buruk dan orang awam, akan menjadi berpikir panjang untuk mengirim anaknya , terutama anak perempuan ke Ponpes.
Disinilah Pemerintah harus hadir, terutama kementrian Agama untuk ikut intensif melakukan pembinaan dan pengawasi terhadap lembaga Pendidikan di Ponpes. Kementrian Agama hendaknya lebih inten lagi serta ketat dalam memberikan ijin oprasional Ponpes yang baru didirikan. Terhadap Ponpes yang sudah lama pun, pengawasan maupun pemantauan perlu terus dilakukan agar tidak terkesan eklusif dilingkungan Ponpes, yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan.
Yang perlu digaris bawahi adalah, tidak semua Ponpes mengalami kejadian seperti hal diatas. Bahkan itu bisa dibilang kasiuistik. Namun demikian, pencegahan atau tindakan prefentif perlu terus dilakukan, utamanya oleh pengurus yayasan dan pemerintah dalam hal ini Kemenag agar kejadian yang merugikan masyarakat dalam hal ini santri dan wali santri, serta merugikan nama baik Ponpes dan umat Islam di negeri ini tidak terulang kembali.
COMMENTS