BREAKING NEWS

36 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi Yang Digencarkan Oleh TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP Ponorogo


PONOROGO, metrowilis.com, Sekitar 36 Pelanggar Prokes Jumat 17 Desember 2021, terjaring dalam oprasisi Yustisi yang di gencarkan oleh Polres Ponorogo, TNI, BPBD dan Satpol PP di sekitar Jalan Trunojoyo, Tambak Bayan, Ponorogo, Jawa Timur. 

Oprasi tersebut digelar guna mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 menjelang Natal 2021.

Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, S.E. mengatakan kali ini Pihaknya menggelar Ops Yustisi di seputaran jalan Trunojoyo Tambak Bayan Ponorogo, menyasar warga pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes, Jum’at (17/12/2021)

“Dalam Ops yustisi Gabungan kali ini petugas masih menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi Prokes,” Ujarnya 

Edy mengungkapkan, total ada 36 warga yang melanggar prokes tidak memakai masker.

“Kepada 36 warga tersebut kemudian kami berikan sanksi diantaranya sanksi sanksi administrasi, saksi sosial dan teguran lisan,” Ungkapnya 

Edi menambahkan,  Pada Ops yustisi tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya mematuhi prokes menggunakan masker di masa pandemi. “Selain itu, Petugas juga membagikan masker gratis kepada warga masyarakat yang terjaring kedapatan tidak memakai masker,” Imbuhnya 

Terakhir AKP Edy berpesan, jelang nataru tahun 2021 kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan jangan lengah karena masa pandemi covid 19 masih belum usai. 

“Tetap patuhi 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan kurangi mobilitas karena sampai dengan saat ini covid 19 masih ada,” Pungkasnya. (hid) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar