BREAKING NEWS

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Rujuk ke RSJ

 


PONOROGO  | Metrowilis.com- Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur, menunjukkan komitmen tegas sekaligus humanis dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Langkah nyata tersebut diawali dengan mengevakuasi seorang ODGJ bernama Kirno (59), yang sebelumnya dipasung dan dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, pada Rabu (28/1/2026). Setelah proses evakuasi, Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan serta identifikasi terhadap kasus serupa di wilayah lainnya.

Upaya berkelanjutan tersebut kemudian dilanjutkan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Polres Ponorogo, Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.

Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, terdapat dua ODGJ yang masih dipasung di wilayah Kecamatan Jambon.

“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015, dan yang kedua sejak sekitar tahun 2017,” terang Kompol Edi.

Dari hasil asesmen yang dilakukan bersama instansi terkait, pihak keluarga menyatakan kesediaannya agar kedua ODGJ tersebut menjalani rehabilitasi dan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.


“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dengan menunggu penjadwalan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata serta melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan khusus di wilayah masing-masing.

“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, sekaligus praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Kabupaten Ponorogo,” tegas AKBP Andin.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor sangat penting dalam mewujudkan penanganan ODGJ yang berkelanjutan, berorientasi pada kemanusiaan, serta menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.(AZ/hum) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar