BREAKING NEWS

Terkait Penutupan Galian C, DPRD Ponorogo Aspiratif, Para Supir Dump Truck Berikan Apresiasi

 


PONOROGO | Metrowilis.com- Harapan ratusan sopir angkutan tambang dump truck di Kabupaten Ponorogo akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat menganggur sekitar sebulan akibat penutupan aktivitas tambang galian C di Ponorogo, para sopir mendapat kepastian bahwa operasional tambang akan kembali dibuka mulai Senin mendatang.


Kepastian tersebut diperoleh usai perwakilan sopir mendatangi DPRD Kabupaten Ponorogo bersama dinas terkait untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Nur Kalis, salah satu sopir angkutan tambang, mengatakan pemerintah mendukung dibukanya kembali tambang yang resmi, dengan ketentuan taat terhadap aturan. Karena penutupan tambang selama sebulan terakhir membuat ratusan sopir kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu berdampak serius terhadap ekonomi keluarga para sopir.


“Pemerintah mendukung di bukanya kembali tambang yang resmi, dengan catatan taat terhadap aturan. Sudah sebulan kami tidak bekerja. Padahal kami semua tanggungan dan kebutuhan sehari-hari. Kalau terus seperti ini, kami bisa terlilit utang,” ujar Nur Kalis, Rabu (14/1/2026).


Ia menambahkan, dari hasil pertemuan dengan DPRD dan dinas terkait, disepakati bahwa tambang akan kembali beroperasi mulai hari Senin dengan catatan para sopir dan pengelola mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, tadi sudah menghadap dewan. Senin sudah bisa beroperasi, asal memenuhi aturan yang ada,” tambahnya.


Hal senada disampaikan Paguyuban Reog Damai Ponorogo yang ikut mengawal aspirasi para sopir. Paguyuban tersebut mengapresiasi respon cepat DPRD dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja tambang.

“Kami apresiasi DPRD. Dari pertemuan tadi, Senin para sopir sudah bisa bekerja kembali. Kami minta teman-teman sopir untuk bersabar dan tetap tertib,” ungkap perwakilan Paguyuban Reog Damai Ponorogo kepada para sopir di depan Gedung DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH, MSi, menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas tambang harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan jalan dan kearifan lokal masyarakat.


“Kami berpesan kepada para sopir dan pengelola tambang agar memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari Dinas Perhubungan juga sudah disampaikan bahwa kendaraan harus menyesuaikan tonase jalan, tidak boleh melebihi kapasitas, supaya jalan tidak cepat rusak,” tegas Dwi Agus.


Ketua DPRD juga berharap agar para supir memperhatikan lingkungan termasuk jam operasional maupun hari libur. Sehingga bisa sinergi baik dengan kepentingan masyarakat.
Mereka berharap dengan dibukanya kembali aktivitas tambang, roda perekonomian masyarakat bisa kembali bergerak tanpa mengabaikan ketertiban dan keselamatan.(AZ/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar