Ratusan Warga Kecamatan Bandar Tercatut sebagai Nasabah Permodalan Nasional Madani Mekaar
PACITAN | Metrowilis.com- Sejumlah warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, mengaku terkejut setelah mengetahui nama mereka tercatat sebagai nasabah sekaligus peminjam pada program Mekaar milik Permodalan Nasional Madani (PNM). Padahal, mereka merasa tidak pernah mengajukan pinjaman maupun menjadi anggota koperasi tersebut.
Kepala Dusun Krajan, Desa Petungsinarang, Subono (43), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat salah satu warganya hendak mengajukan pinjaman ke unit Bandar milik Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun setelah dilakukan pengecekan riwayat kredit melalui sistem informasi keuangan, nama warga tersebut dinyatakan bermasalah (berstatus merah) karena tercatat masih memiliki tanggungan pinjaman di PNM Mekaar.
“Warga kami kaget karena merasa tidak pernah meminjam di PNM Mekaar. Setelah dikonfirmasi ke kantor Mekaar di Desa Bandar, ternyata namanya memang terdaftar sebagai nasabah,” ungkap Subono, Sabtu (21/2/2026) kepada awak media.
Merasa ada kejanggalan, warga tersebut kemudian memberitahukan kepada kerabat dan tetangganya. Sebanyak 25 orang mendatangi kantor PNM Mekaar dan hasilnya serupa—nama mereka tercatat sebagai nasabah meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.
Tak berhenti di situ, sekitar 15 warga lainnya juga melakukan pengecekan dan menemukan hal yang sama. Para ketua RT Desa Petungsinarang kemudian turut mendatangi kantor PNM Mekaar untuk memastikan data. Hasilnya cukup mengejutkan, karena hampir 100 warga desa tercatat sebagai nasabah.
Atas temuan tersebut, warga meminta Pemerintah Desa Petungsinarang memfasilitasi audiensi dengan pihak PNM Mekaar. Pertemuan dan mediasi digelar di balai desa, namun berlangsung cukup alot. Perwakilan PNM Mekaar yang hadir disebut merupakan karyawan baru dan belum dapat memberikan penjelasan memadai terkait asal-usul pendataan maupun proses administrasi pinjaman.
“Hingga saat ini belum ada kejelasan bagaimana nama-nama warga bisa tercatat sebagai nasabah,” tambah Subono.
Sementara itu, pihak PNM Mekaar cabang Wonogiri, Jawa Tengah, yang membawahi wilayah tersebut, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media.
Warga berharap ada klarifikasi terbuka serta penyelesaian tuntas agar nama mereka segera dibersihkan dari daftar pinjaman, sehingga tidak menghambat akses terhadap layanan perbankan di kemudian hari.(red)

