Karaton Surakarta Keberatan Atas Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon Soal Dana Hibah
![]() |
| KPA Singonegoro Juru bicara SISKS Pakoe Boewono XIV Purbaya |
Surakarta | Metrowilis.com — Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyampaikan keberatan keras atas pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026).
Dalam forum tersebut, Fadli Zon menyebut bahwa Karaton Surakarta selama ini menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga APBN, yang diterima secara pribadi dan tidak dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, KPA Singonagoro, menilai pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem keuangan maupun sejarah tata kelola Karaton Surakarta.
“Statemen Menteri Kebudayaan tersebut adalah bentuk tuduhan jahat kepada Karaton Surakarta. Beliau hadir dalam forum negara tanpa membawa data sahih dan valid. Kami menduga informasi yang diterimanya berasal dari sumber-sumber yang tidak jelas dan tidak pernah dikonfirmasi,” tegas KPA Singonagoro, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, dana hibah yang diterima Karaton Surakarta dan dityransfer melalui rekening atas nama SISKS Pakoe Boewono XIII bukanlah rekening pribadi dalam arti hukum umum, melainkan nama jabatan resmi Raja Karaton.
“SISKS Pakoe Boewono XIII adalah nama jabatan, bukan pribadi. Penyaluran dana hibah dilakukan atas saran dan arahan pemerintah. Jadi sangat keliru jika disebut diterima secara pribadi,” jelasnya.
KPA Singonagoro menambahkan, sebelum menyampaikan pernyataan publik, seharusnya Menteri Kebudayaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Tengah yang memahami sejarah dan tata kelola Karaton.
“Gubernur Jawa Tengah pasti tahu alasan mengapa hibah ditransfer melalui rekening atas nama jabatan Sunan. Ini bukan praktik liar, tetapi bagian dari sejarah relasi negara dengan Karaton,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa Karaton tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah, KPA Singonagoro menilai hal itu sebagai pernyataan ngawur. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, penerima hibah tidak mungkin kembali menerima hibah jika LPJ sebelumnya belum diselesaikan.
“Kalau benar tidak ada LPJ, tentu sudah jadi temuan BPK sejak lama. Faktanya Karaton masih menerima hibah, artinya laporan selalu disampaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, KPA Singonagoro juga meluruskan pernyataan Fadli Zon mengenai dana APBN yang disebut diterima Karaton dalam jumlah puluhan miliar rupiah. Menurutnya, dana tersebut bukan berbentuk hibah uang, melainkan proyek fisik yang langsung dikerjakan oleh kementerian terkait.
“Tidak ada hibah dalam bentuk uang. Yang ada pembangunan fisik dari kementerian. Jadi tuduhan itu bohong atau framing yang sengaja dibangun,” katanya.
Terkait polemik tersebut, Karaton Surakarta menyatakan siap mendukung proses hukum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan dana hibah, baik oleh pihak internal maupun eksternal.
“Kami terbuka sepenuhnya. Jika ada penyalahgunaan dana, kami siap melaporkan ke KPK atau Kejaksaan Agung,” ujar KPA Singonagoro.
Ia juga menegaskan bahwa Karaton telah melakukan kajian mendalam terhadap aliran dana hibah dan pemetaan anggaran yang masuk ke lingkungan Karaton agar ke depan tidak ada lagi penyimpangan.
“Setiap rupiah yang masuk akan kami kawal. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan, harus diproses hukum,” tegasnya.
Sebagai penutup, KPA Singonagoro menyayangkan kualitas pernyataan seorang menteri yang dinilainya tidak memahami sejarah dan adat istiadat Karaton Surakarta.
“Pernyataan seperti ini justru memberi wajah buruk bagi Presiden Prabowo, karena menterinya berbicara tanpa memahami akar budaya bangsa sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Karaton Solo menerima hibah dari berbagai sumber dan menyoroti perlunya pertanggungjawaban atas dana tersebut. Pernyataan inilah yang memicu keberatan keras dari pihak Karaton Surakarta.(Az)
