Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem Mencuat, Seret Nama Anggota DPRD Pacitan
PACITAN | Metrowilis.com- Persoalan hukum yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Pacitan kembali berkembang. Kali ini, kasus tersebut diduga berkaitan dengan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendahara desa berinisial Er diduga menyalahgunakan dana desa dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Dana tersebut disebut-sebut berasal dari modal penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipinjamkan kepada seorang anggota DPRD Pacitan saat proses pencalonan Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Situasi semakin mencurigakan setelah Er dilaporkan tidak masuk kerja selama lebih dari dua pekan terakhir dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran aparatur desa serta masyarakat terkait potensi kerugian keuangan desa.
Kepala Desa Klesem diketahui telah mengonsultasikan persoalan ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan pada Desember 2025 lalu.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Pacitan, Sigit Dani Yulianto, membenarkan adanya konsultasi tersebut. Namun pihaknya menekankan bahwa langkah awal yang disarankan masih bersifat pembinaan.
“Karena kepala desa memiliki kewenangan pembinaan terhadap perangkat desa, kami sarankan dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya, Senin 12 Januari 2026 saat di konfirmasi wartawan.
Meski demikian, mencuatnya dugaan penyelewengan ini memunculkan desakan agar persoalan tersebut segera ditangani secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik serta mengamankan keuangan desa.(wat/pram)
