KPK Tangkap Bupati Ponorogo dan Sekda dalam OTT Dugaan Suap Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono
![]() |
| Barang Bukti Uang Hasil Operasi Tangkap Tangan di Ponorogo |
Jakarta | Metrowilis.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Keempat tersangka tersebut yakni SS (Bupati Ponorogo dua periode), AP (Sekretaris Daerah Ponorogo), YM (Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo), dan SC (pihak swasta rekanan proyek di RSUD Dr. Harjono).
Penetapan tersangka dilakukan satu kali dua puluh empat jam setelah operasi tangkap tangan berlangsung. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Awal Mula Kasus
Asep menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada awal tahun 2025. Laporan tersebut menyebut bahwa YM, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi dirinya akan diganti dari jabatannya.
Mengetahui hal itu, YM kemudian berkoordinasi dengan AP, Sekretaris Daerah Ponorogo, untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada SS, Bupati Ponorogo, agar tidak dilakukan pergantian jabatan.
“Pada bulan Februari 2025 dilakukan penyerahan uang pertama dari YM kepada SS melalui ajudannya sejumlah Rp400 juta,” ungkap Asep.
Tiga Kali Penyerahan Uang
Asep merinci, sepanjang tahun 2025 telah terjadi tiga kali penyerahan uang suap, yakni:
- Februari 2025: Rp400 juta dari YM kepada SS melalui ajudan.
- April–Agustus 2025: YM menyerahkan Rp325 juta kepada AP (Sekda).
- November 2025: YM kembali memberikan uang Rp500 juta kepada SS melalui NMK, saudara dari SS.
“Yang terakhir inilah yang kemudian kita lakukan tangkap tangan,” jelas Asep.
Operasi Tangkap Tangan
Dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025), tim KPK berhasil mengamankan 13 orang di Ponorogo. Mereka terdiri dari:
- SS (Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030),
- AP (Sekda Ponorogo sejak 2012),
- APL (Kabid Mutasi Pemkab Ponorogo),
- YM (Direktur RSUD Dr. Harjono),
- SC (pihak swasta rekanan RSUD), serta beberapa pihak lain yang turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain itu, KPK juga mengamankan orang untuk dimintai keterangan :
- NK (sekretaris Direktur RSUD),
- ELW (adik Bupati Ponorogo),
- IBP dan SRI (pihak swasta),
- KK (tenaga ahli Bupati),
- ED (pegawai Bank Jatim),
- serta BD dan ZR (ajudan Bupati Ponorogo).
Total Suap Capai Rp1,25 Miliar
penyelidikan sementara, total uang yang telah diberikan YM kepada SS dan AP mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk SS dan Rp325 juta untuk AP.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Beberapa pihak lain juga akan diperiksa untuk menelusuri aliran uang serta kemungkinan keterlibatan lembaga lain,” tegas Asep didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.L
Langkah Lanjutan
KPK telah membawa para pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan dokumen transaksi, juga turut diamankan dari lokasi penangkapan.
KPK menegaskan akan mengusut tuntas dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan RSUD Dr. Harjono.
Reporter: Redaksi
Editor: (Red)

