BREAKING NEWS

Bukan Ditunda, Ketua DPRD Ponorogo Kang Wi : Pembahasan Perda Penyertaan Modal PT Sari Gunung Tetap Berjalan Tapi Setelah Pembahasan APBD Selesai

 

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH, MSi saat menerangkan tentang proses Pembahasan Perda APBD Tahun 2006 dan Perda Penyertaan modal kepada sejumlah awak media, usai mimpin rapat paripurna kemarin. 


Ponorogo |Metrowilis.com- Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si., menegaskan bahwa pembahasan usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal kepada PT Sari Gunung tidak mengalami penundaan. Menurutnya, proses pembahasan tetap berjalan sesuai mekanisme, hanya saja pengalokasian anggarannya tidak memungkinkan dimasukkan dalam APBD tahun 2026.


Bukan penundaan ya, bahasanya begini. Kita itu kan sudah ada Perda tentang Sari Gunung, yang di dalamnya usahanya tidak sekadar tambang, tapi ada entitas-entitas lain. Nah, sekarang muncul usulan penyertaan modal untuk Sari Gunung, dan ini sudah masuk dalam proses pembahasan,” terang Dwi Agus Prayitno saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).


Ia menjelaskan, pada hari yang sama DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap jawaban eksekutif mengenai Raperda penyertaan modal tersebut. Namun, karena saat ini DPRD juga sedang fokus membahas APBD 2026, maka pembahasan penyertaan modal belum dapat diimplementasikan dalam anggaran tahun depan.


Hari ini adalah jawaban eksekutif terhadap Perda Sari Gunung terkait Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi. Nah itu tetap kita bahas, tapi karena kita juga sedang konsentrasi bahas APBD, dan kita pastikan penyertaan modal ini juga tidak bisa kita alokasikan anggarannya di tahun 2026,” jelas Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno yang akrab disapa Kang Wi. 


Menurut Dwi Agus, meskipun nantinya DPRD bersama eksekutif memutuskan untuk menyetujui Perda tersebut, prosesnya tetap akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi. Namun, pembahasan APBD 2026 yang sudah mendahului akan membuat alokasi penyertaan modal tidak bisa disertakan di tahun yang sama.


Kalau pun kita putuskan sekarang, tetap nanti dikirim ke provinsi untuk difasilitasi. Sudah barang tentu pembahasan APBD 2026-nya sudah selesai lebih dulu, jadi tidak bisa kita masukkan penyertaan modal itu,” tambahnya.
Melihat kekuatan fiskal daerah, Dwi Agus memperkirakan bahwa penyertaan modal ke PT Sari Gunung baru bisa direalisasikan mulai tahun 2027, dengan asumsi kondisi keuangan daerah semakin kuat.


Melihat kekuatan fiskal kita, mungkin penyertaan bisa dimulai 2027 dengan asumsi fiskal kita kuat. Jadi bukan ditunda, tapi waktunya disepakati bersama, karena ketentuan pembahasan APBD ini harus selesai dibuka November,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, seluruh tahapan pembahasan APBD dilakukan dengan waktu yang ketat. Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus), terdapat usulan untuk menyesuaikan jadwal hingga pengambilan keputusan di bulan November.(AZ)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar