PONOROGO – Polres Ponorogo mencatat penurunan jumlah kasus narkoba sepanjang tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, total kasus narkoba tahun ini mencapai 58 kasus, turun dari 75 kasus pada 2023. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga menurun, dari 88 orang di 2023 menjadi 61 orang di tahun ini.
"Penurunan ini menunjukkan efektivitas kerja tim Satnarkoba Polres Ponorogo dan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar AKBP Anton Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Selasa (31/12/2024).
Namun, Kapolres menyoroti kenaikan jumlah barang bukti jenis shabu dan ganja. Barang bukti shabu yang disita mencapai 105,14 gram dari 18 kasus, naik signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya 38,94 gram. Untuk ganja, barang bukti melonjak tajam dari 3,64 gram di 2023 menjadi 272,26 gram dari 4 kasus di 2024.
Penurunan Kasus Obat Keras Daftar G
Di sisi lain, kasus obat keras daftar G mengalami penurunan drastis, dari 55 kasus di 2023 menjadi 37 kasus di 2024. Jumlah barang bukti obat keras yang disita juga turun tajam, dari 52.707 butir menjadi 26.774 butir, atau berkurang sebanyak 25.933 butir.
"Penurunan jumlah kasus dan barang bukti obat keras daftar G ini mencerminkan adanya efektivitas dalam penanganan serta pengawasan peredaran obat keras di masyarakat," jelas Kapolres.
Ribuan Nyawa Terselamatkan
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, Polres Ponorogo memperkirakan telah menyelamatkan ribuan nyawa dari penyalahgunaan narkoba. Sekitar 626 orang diselamatkan dari ancaman shabu, 817 orang dari ganja, dan 6.355 orang dari obat keras daftar G.
"Setiap gram narkoba yang kami sita berarti satu langkah lebih dekat untuk melindungi generasi muda dari kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba," tegas AKBP Anton.
Upaya Preventif dan Edukasi
Kapolres juga menekankan pentingnya upaya preventif melalui penyuluhan dan edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Program ini bertujuan memberikan pemahaman tentang risiko dan dampak narkoba.
Ponorog
"Kami terus menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Pencegahan sejak dini adalah kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Ponorogo," imbuhnya.
Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai bentuk komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba, jajaran Polres Ponorogo memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender di hadapan awak media. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Ponorogo.
Dengan hasil ini, Polres Ponorogo optimis dapat terus menekan angka kasus narkoba melalui kerja keras tim Satnarkoba, sosialisasi yang intensif, serta kerja sama dengan masyarakat.(AZ)
COMMENTS