Ponorogo – Kodim 0802/Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo mengadakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama dua hari berturut-turut, Senin (10/12/2024) hingga Selasa (11/12/2024). Kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat, yang antusias memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen penting seperti akta lahir, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu identitas anak (KIA).
Sejak pagi hingga sore, masyarakat terus berdatangan memenuhi lokasi pelayanan. Para petugas dari Dukcapil yang dibantu anggota Kodim 0802/Ponorogo bekerja ekstra untuk melayani warga dengan cepat dan ramah. Babinsa dari Kodim juga turut mendampingi warga selama proses pengurusan dokumen berlangsung.
Ani (37), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Ia berhasil mengurus akta kelahiran anaknya dengan mudah dan cepat. "Terima kasih kepada Pak Babinsa dan Kodim 0802 yang telah membantu kami. Prosesnya sangat lancar, dan saya bisa langsung menerima akta hari ini," ujar Ani dengan penuh kegembiraan.
Babinsa Kodim 0802, Serka Santoso, yang aktif mendampingi warga, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai pendamping masyarakat di desa binaan. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Alhamdulillah, masyarakat sangat terbantu dan antusias," ujarnya.
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kodam V/Brawijaya dan HUT ke-61 Korem 081/Dhirotsaha Jaya. “Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah kependudukan, terutama mereka yang belum memiliki dokumen lengkap,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Dukcapil Ponorogo, saat ini terdapat sekitar 1.300 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Dari kegiatan ini, tercatat sebanyak 661 dokumen berhasil diselesaikan, termasuk 97 akta kelahiran, 140 KK, 161 KTP, 238 KIA, 21 identitas kependudukan digital (IKD), dan 4 akta kematian.
Selain mengurus dokumen seperti akta lahir dan perubahan KK, warga juga mendapatkan layanan pencetakan KTP rusak atau hilang, pembuatan KIA, dan perekaman data KTP elektronik. Inovasi digitalisasi juga diperkenalkan, memungkinkan dokumen kependudukan diakses melalui aplikasi di ponsel.
Kegiatan ini tidak hanya membantu mengurangi angka warga tanpa dokumen resmi tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Ponorogo dalam mengurus administrasi kependudukan. Kodim 0802 dan Dukcapil berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menciptakan layanan publik yang lebih baik di masa depan.(MDC0802/red)
COMMENTS