Pamuji, SPd, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Fraksi NasDem |
Ponorogo, METROWILIS. COM- Anggota DPRD Ponorogo Fraksi NasDem Pamuji SPd membantah keras perkataan Agung Priyanto yang menuding jika persoalan jalan rusak, tidak lepas dari bertambahnya beban kabupaten imbas adanya pengalihan status jalan. Pernyataan itu menurut Pamuji sama sekali tidak benar dan terkesan hanya sebagai alasan pembenaran yang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. " Perkataan itu tidak benar, justru dengan adanya perubahan status jalan itu bentuk keberpihakan Pak Ipong saat bupati kepada desa desa. Sebab beban desa yang begitu besar telah dibantu Rp 300 juta per tahun untuk pembangunan jalan poros, sehingga jalan poros desa baik, tidak seperti sekarang ini, di era Bupati Sugiri ini banyak keluhan karena kondisi jalan rata rata rusak parah," terang Pamuji SPd Kamis 19 September 2024.
Menurut Pamuji dengan APBD yang sama di Era kepemimpinan Ipong mampu mengalokasikan anggaran Rp 300 juta/desa per tahun untuk pembangunan atau perbaikan jalan poros. Tidak demikian dengan kepemimpinan di Era Sugiri yang tak mampu menganggarkan itu. "Dengan dicabutnya status jalan poros itu justru menambah beban desa, yang seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan, pangan, pendidikan, kesehatan dan lain lain akhirnya hanya tersedot untuk perbaikan jalan, itu pun kalau kondisi APBD normal, nah kalau sekarang, dengan adanya program pembangunan musium reog, anggaran untuk perbaikan jalan malah tak kebagian, terutama jalan antar kecamatan, intinya pencabutan nomenklatur jalan poros menjadi jalan desa itu, dalam situasi seperti ini sangat membebani desa," lanjut Pamuji.
Menurutnya, salah satu persoalan jalan rusak di Ponorogo yang tak kunjung usai karena adanya pembangunan yang bukan skala prioritas seperti pembangunan musium reog. Mestinya pembangunan musium reog tidak menggunakan anggaran APBD Ponorogo seperti pembangunan Pasar Legi. Sehingga APBD Ponorogo dapat digunakan untuk pembangunan jalan dan lain lain. " Kita tidak alergi pembangunan musium reog, tapi anggaranya dicarikan dari DAK seperti pembangunan Pasar Legi, Rp 140 milyar semua dari dana DAK pusat, sehingga APBD bisa digunakan untuk pembangunan jalan, kalau banyak yang terserap kesana ya akhirnya tidak ada anggaran untuk bangun jalan," tukas Pamuji.
Terkait soal tudingan adanya beban hutang dana PEN saat Era Ipong, menurut Pamuji itu sama sekali tidak benar. Sebab saat Era Ipong di demo oleh oknum masyarakat, sehingga pinjaman PEN sebesar Rp 200 Milyar yang telah direncanan dibatalkan. Namun ironisnya justru pada era kepemimpinan Sugiri pinjaman PEN Rp 145 Milyar dengan bunga yang cukup tinggi. " Jadi tidak benar kalau Era kepemimpinan Ipong meninggalkan angsuran PEN, sebab pada saat itu di demo, akhirnya dibatalkan, padahal pinjaman Rp 200 milyar itu tanpa bunga. Anehnya sekarang justru pinjam PEN Rp 145 milyar dengan bunga yang tinggi. Jadi kalau mengatakan pada era Ipong ada tinggalan pinjaman PEN, terbalik itu , gak benar itu," Pungkas Pamuji SPd, Bendahara DPD NasDem Ponorogo.(red)
COMMENTS