BREAKING NEWS

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun ke PT Timah Tbk di Bangka Belitung, Kerugian Negara Capai Rp 300 Trilyun

 


Bangka Belitung, Metrowilis.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan aset tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wamenkeu kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut momen tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media, seperti dikutip dari jejakjurnalis.id.


Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, di antaranya:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  • 1 unit mess karyawan;
  • 53 unit kendaraan;
  • 22 bidang tanah seluas 238.848 m²;
  • 195 unit alat pertambangan;
  • 680.687,6 kg logam timah;
  • 6 unit smelter;
  • dan uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, serta AUD1.840.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” jelas Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Menurutnya, penegakan hukum tegas dan pengembalian aset rampasan negara menjadi langkah penting untuk menghentikan kebocoran kekayaan negara.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Prabowo.

Penyerahan aset ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah menegakkan supremasi hukum di sektor pertambangan serta memastikan hasil bumi Indonesia dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

(Dilansir dari BPMI Setpres dan Jejakjurnalis.id).(red) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar